Gubernur Sumsel Beda Pendapat dengan Sekda Palembang Soal Larangan Mudik, Susanto Adjis: “Seharusnya Satu Suara”

Palembang, BP–Terkait Gubernur Sumsel H Herman Deru Beda Pendapat dengan Sekda Palembang Drs Ratu Dewa soal larangan mudik di mana Gubernur membolehkan sedangkan Sekda Palembang melarang mudik
Menurut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Susanto Adjis seharusnya kebijakan harus satu suara.
“Artinya ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat tidak boleh memperbolehkan harusnya itu menjadi satu keseragaman , satu kesepahaman, satu kesepakatan sampai tingkatan di kabupaten kota, karena tugas kita sekarang bukan untuk menghambat pandemi Covid-19 ini semakin naik tapi upaya –upaya yang sudah dilakukan itu akan tidak berdampak baik ketika tidak diiringi kedisiplinan kita dan kedisiplinan itu harus di mulai dari aparatur pemerintah daerah, tidak mungkin menyuruh rakyat ini disiplin kalau aparatur pemerintah daerah tidak memberikan contoh yang mendisiplinkan diri masing-masing,” katanya, Minggu (2/5).
Sehingga soal perdebatan Gubernur Sumsel dan Sekda Palembang soal larangan mudik selesailah sudah, jika mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat, kalau tidak boleh yang tidak bisa.
“Karena salah satu ketakutannya adalah ketika muncul kluster baru, misalnya sekarang begini, apakah sekolah sudah harus di buka dalam kondisi sekarang, belum, tidak bisa, karena vaksin covid 19 untuk guru di Sumsel baru 12, sekian pesen,” kata politisi PDIP ini.
Selain itu vaksin Covid-19 untuk anak-anak SMU menurutnya di lihat dari usianya minimal 18 tahun yang harus dimulai pendataan dulu dari perkabupaten kota di Sumsel.#osk