Ketua DPRD Sumsel Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Palembang, BP- Salah satu program pemerintah pusat untuk menggerakkan ekonomi di daerah adalah kewajiban perusahaan untuk segera membayar THR tepat waktu pada karyawannya.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati disela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Ogan Komering IlIr (OKI) menegaskan hal tersebut.
” Saya lihat ada 39 perusahaan perkebunan di OKI, sesuai dengan program pemerintah pusat melalui kementerian ekonomi untuk membayar THR Tepat waktu agar ekonomi bergerak,”kata Politisi Golkar ini, Rabu (21/4).
Terkait hal ini Anita meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan OKI dapat mengingatkan kembali program pusat ini karena daerah wajib memperhatikan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri H-10 Lebaran.
Aturan untuk hal tersebut, saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10. THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum Lebaran,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (19/41) lalu. #osk