Spesialis Pencurian Ban Serep Truk di Tembak

21
BP/IST
Tersangka Muaz Zarkasyi

Palembang, BP

Satu pelaku, spesialis pencurian ban serep truk di sepanjang Jalan Prabumulih hingga Jambi ditembak anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka adalah Muaz Zarkasyi (33) yang 0sudah 30 kali lebih beraksi melakukan pencurian ban serep mobil truk bersama dua rekannya. Mereka beraksi bersama Aji (DPO) dan Paibon (DPO).

Komplotan ini beraksi pada malam hari. Berbekal senpi rakitan dan juga mobil yang di sewa, komplotan ini berkeliling untuk mencuri ban serep truk yang sedang terparkir di pinggir jalan atau rumah makan.

“Kami beraksinya malam hari. Dalam semalam, kami bisa empat kali beraksi. Beraksi kami wilayahnya mulai dari Prabumulih hingga Jambi,” ujar Muaz yang bekerja sebagai sopir trailer ini, Selasa (6/4).

Baca Juga:  Korban Ditembak Orang Misterius di Palembang Akhirnya Meninggal Dunia

Saat beraksi, Muaz bertugas sebagai sopir dan melihat situasi. Sedangkan Aji dan Paibon bertugas untuk mengeksekusi ban serep truk yang sedang terparkir dipinggir jalan ataupun di rumah makan.

Ketika beraksi dan dipergoki sopir atau kernet truk, Muaz langsung bertindak. Ia mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya untuk mengancam sopir atau kernet yang menghalangi aksi mereka.

“Kami mencuri ban serep truk ini, karena bila dijual harganya mahal. Sekali jual, kisaran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per ban serep. Setelah beraksi, tidak susah lagi menjualnya. Karena langsung ada penadahnya,” kata tersangka.

Baca Juga:  Residivis Curanmor yang 5 Kali Masuk Penjara Ditembak

Karena, menurut Muaz hal itu pernah dilakukannya ketika mereka beraksi ada sopir yang memergoki. Ia langsung mengancam sopir truk menggunakan senpi rakitan. Bila sopir melawan, tak segan Muaz memukulkan gagang senpi rakitan tersebut ke kepala si sopir bahkan sampai akan menembak.

Setiap kali beraksi dengan hasil empat ban serep truk, mereka bisa mengantongi uang Rp 8 juta. Uang tersebut, mereka bagi rata setiap orang dapat Rp 2 juta. Sisanya, digunakan untuk membayar rental mobil dan uang operasional ketika beraksi.

Baca Juga:  Sebulan Buron, Pengeroyok Polisi Ditembak

“Seingat saya, wilayah Palembang-Jambi 20 lokasi. Wilayah Palembang-Prabumulih 10 lokasi. Kalau memang dalam semalam dapat sedikit, ban mobil pick up juga kami sikat. Seperti di terminal KM 12, pernah kami lakukan itu,” katanya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menangkap satu pelaku spesialis pencurian ban serep truk.

“Tersangka sudah diamankan dan harus kami tindak tegas karena berupaya melawan ketika akan ditangkap,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...