
Dua Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Diamankan

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian usai keributan yang berujung penusukan terhadap salah satu pengunjung.
Palembang, BP
Tim Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua orang diduga pelaku penusukan terhadap korban Novi Ari Sandi (37) di salah satu tempat hiburan malam Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sabtu (20/3) lalu.
Kedua pelaku MR (38) warga Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang dan FZ (37) warga Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan penangkapan pelaku penusukan di tempat hiburan malam.
“Kita amankan terduga pelaku penusukan saat terjadi pengeroyokan di Selebritis, pelaku sudah kita cari selama ini atas adanya laporan dari pihak korban,” kata Kasubnit Ranmor Ipda Jhony Palapa.
Lanjutnya, untuk perkara ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti berupa 1 unit senjata tajam jenis pisau, 1 helai Switer warna Hitam, dan 1 buah pecahan botol.
Kasus penusukan berawal saat korban bersama temannya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian bertemu dengan kedua pelaku FZ dan MR.
Diduga selisih paham, FZ mendekati korban. Lalu terjadi keributan antara keduanya hingga berkelahi, disaat itulah MR yang ada di belakang yang membawa senjata tajam langsung menusuk korban.
Tusukan itu mengenai pinggang sebelah kanan korban, hingga korban langsung roboh ke lantai. Disaat korban terjatuh inilah FZ langsung melemparkan cangkir ke arah kepala korban hingga mengenai kepala sebelah kiri, sehingga korban terpojok sampai ke belakang pintu. Keributan ini kemudian di lerai pihak keamanan setempat.#osk