Di Hajar Suami, JS Lapor Polisi

106
BP/IST
Lantaran dihajar suami AG, JS (26)  warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang melaporkan pelaku  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/3) pagi.

Palembang, BP

Lantaran dihajar suami AG, JS (26)  warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang melaporkan pelaku  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/3) pagi.

Diceritakan korban JS, peristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi Kamis (11/3) dini hari.

Sebelum dipukul, dirinya sempat menegur sang suami lantaran sering membawa teman main ke dalam rumah.

Baca Juga:  'The New Normal', Ramadhan dan Sebuah Perenungan

Korban mengaku dipukul pada bagian wajah sebanyak 5 kali dan dibagian kepala sebanyak 10 kali menggunakan tangan kosong.

“Saya hanya menegur suami karena sering mengajak temannya main ke dalam rumah, ternyata membuatnya marah – marah dan langsung memukul. Kan biasa cara mulut perempuan,” katanya.

Lanjutnya, mereka menikah sejak 5 tahun dan sudah dikarunia dua orang anak. “Memang suka ringan tangan kalau marah, terakhir aksinya sudah kelewatan, saya sudah tidak tahan lagi. Makanya saya melapor ke polisi,” katanya.

Baca Juga:  Hajar Istri Siri, Masuk Jeruji Besi

Laporan tindak pidana UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 Ayat 4 ini sudah diterima Piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. #osk

 

 

Baca Juga:  Pasien Covid di Sumsel Jadi 8.090 Orang, Tambah 94 Kasus per 6 November

 

 

Komentar Anda
Loading...