BOT Gedung Ledeng Tidak Bisa Hanya Keinginan Satu Pihak

Hj RA Anita Noeringhati
Palembang, BP
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menawarkan revitalisasi gedung ledeng yang saat ini digunakan untuk Kantor Wali Kota Palembang ke investor. Revitalisasi yang ditawarkan dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT) untuk dikelola sebagai pusat bisnis pariwisata.
Namun Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati memiliki pandangan berbeda, menurutnya BOT harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya harus jelas.
“ Apalagi kantor walikota itu heritage yang sudah menjadi daftar di Kementrian, bahwa itu adalah bangunan yang harus di lestarikan,” katanya, Rabu (10/3).
Menurut Anita rencana memBOTkan Gedung Walikota Palembang menurutnya tidak bisa hanya keinginan sepihak tapi harus di korordinasikan dengan tonggak-tonggak sejarah zaman dulu juga.
“ Peruntukannya harus sesuai dengan gedung yang ada,” katanya.
Sedangkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno melihat BOT berdasarkan aturan tidak merugikan tetapi salah satu pihak ingkar contoh pembangunannya molor tidak sesuai dengan waktu yang sudah di sepakati itu akan merugikan yang punya aset.#osk