Ketua DPRD Sumsel Ingin Maksimalkan Peran DPRD

19
BP/IST
Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengunjungi Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri, Rabu (10/3). Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi peran DPRD tersebut, diterima langsung oleh Kaban Litbang Dr A Fatoni, M.Si.

Palembang, BP

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati  mengunjungi Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri, Rabu (10/3). Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi peran DPRD tersebut, diterima langsung oleh Kaban Litbang Dr A Fatoni, M.Si.

ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan, kunjungan ini selain koordinasi tentang LKPJ gubernur juga dalam pengukuran indeks kepemimpinan kepala daerah.

Baca Juga:  BPD Prabowo-Sandi Sumsel Kumpulkan Fakta Untuk Bukti Laporan Pihak  Berwajib dan DKPP

“Kita ingin memaksimalkan peran DPRD, terutama sebentar lagi akan menerima LKPJ gubernur sehingga jelas fungsi pengawasannya,” katanya.

Sebelumnya, ketua DPRD Sumsel perempuan pertama yang juga didampingi Tim Ahli ini juga mengunjungi DPRD DKI Jakarta dalam rangka koordinasi LKPJ Gubernur.

Sedangkan Kaban Litbang Dr A Fatoni, M.Si menyarankan agar  dalam menjalankan perannya, hendaknya DPRD Sumsel melakukan inovasi.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Dapil II Palembang Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat, Fokuskan Isu Pendidikan dan Infrastruktur

Diingatkannya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD memiliki 3 peran. Yakni fungsi legislasi atau politik hukum dalam menentukan kebijakan dan aturan. Kedua, fungsi anggaran atau political budgeting mana anggaran prioritas mana yang harus digeser. Terakhir, fungsi pengawasan yang menekankan sisi politis strategis bukan teknis-administrasi.

“Yang harus dilakukan adalah inovasi, merubah mindset. Harus meningkatkan kompetensi, komitmen, dan kompak,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Penimbunan Lokasi Perkantoran Pemprov Sumsel di Keramasan Tak Capai Target

Ia juga mengingatkan tentang laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur bukan sekedar seremonial saja. Dalam hal ini DPRD menerima laporan karena semangatnya mitra/kerjasama.

“Harus paham perannya, dalam LKPJ jelas isi format dan substansi (pelaksanaan) menjadi bahan paripurna. Mencermati pelaksanaan program dengan memberikan rekomedasi, kemudian komisi-komisi memantau setiap OPD dalam melaksanakan rekomendasi tersebut,”  katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...