Dua Kabupaten di Sumsel Bupati dan Wakil Tak Bisa Jalankan Tugas, Agus Sutikno : “Pemerintah Pusat Buat Aturan Antisipasi Seperti Ini”

15
BP/DUDY OSKANDAR
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno

Palembang, BP

Meninggalnya Bupati Ogan Komering ulu (OKU) H Kuryana Azis, Senin (8/3) di Rumah Sakit RK Charitas , Palembang meninggalkan duka yang mendalam termasuk bagi Ketua DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno.

“ Tentu secara pribadi maupun sebagai partai pengusung kita juga  merasa kehilangan sosok pemimpin yang baik, yang baru saja menyelesaikan memenangkan kontestasi  dan sudah dilantik , kebetulan pada saat itu beliau dalam kondisi  covid, memang covid itu sakit, ya  saya juga pernah mengalaminya,” kata Agus ketika ditemui di DPW PPP Provinsi Sumsel, Senin (8/3).

Baca Juga:  Dalam Rangka Harlah PPP  Ke 47, DPW PPP Sumsel Gelar Yasinan Dan Doa Bersama

Hanya saja menurut mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel ini, kondisi ini jangan  berlama-lama  larut dalam kesedihan , rakyat OKU, Pemerintah OKU  harus tetap bergerak karena rakyat sudah menunggu pembangunan di OKU.

“ Saya pikir pada kondisi darurat ini tentu pak Sekda akan menjadi pelaksana harian dan kemudian pemerintah akan menentukan pelaksana tugas , berikutnya Kemendagri  akan mengeluarkan ketentuan  bagaimana tentang pengisian itu,” katanya.

Apa yang dialami Kuryana ini menurutnya semuanya tidak pernah membayangkan kejadian itu sebelumnya .

“ Barang kali saya berpendapat, karena di Sumatera Selatan itu sudah dua kabupaten yang  bupati dan wakil bupatinya tidak bisa menjalankan tugas, mungkin melalui media , pemerintah pusat membuat aturan mengantisipasi hal- hal seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Alex Main Film Mandarin, Pererat Persahabatan Indonesia-Cina

Kemarin menurut Agus, ketika kepala daerah berhalangan tetap maka yang menjalankan tugasnya adalah wakil kepala daerah, tetapi belum disebutkan kalau kedua-duanya .

“ Ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk sedapat mungkin membuat aturan itu menjadi tidak kosong,” katanya.

Sedangkan untuk DPC PPP Kabupaten OKU, dirinya instruksikan  untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik .

“ Kebetulan fraksi pak bupati itu satu gabungan dengan fraksi PPP, ya berkoordinasi, intinya jangan sampai pemerintahan  di kabupaten OKU itu menjadi kosong dan pasif,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Kabupaten Kota di Sumsel PPP Raih Kursi Wakil Ketua DPRD

Untuk aturan sekarang dengan kosongnya pimpinan di OKU menurutnya menjadi hak partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama calon pimpinan OKU yang nanti akan mengeluarkan dua nanti.

“ Maka bisa saja partai itu melakukan pembicaraan, kita serahkan ke DPC PPP OKU tapi belum ada pembicaraan karena kita sedang berduka tapi pengisian harus cepat supaya ada kepastian ,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...