Diperkosa dan Diancam Disebar Poto Bugilnya, DA Lapor Polisi

39
BP/IST
DA (17) didampingi pamannya ZA (33), warga Kecamatan Gandus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (1/2) melaporkan DN, teman yang dikenal DA melalui Media Sosial (Medsos) Facebook selama lima bulan.

Palembang, BP

DA (17) didampingi pamannya ZA (33), warga Kecamatan Gandus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (1/2) melaporkan DN, teman yang dikenal DA melalui Media Sosial (Medsos) Facebook selama lima bulan.

“Saya kenal dia melalui Facebook, kemudian dia mengajak saya ke rumahnya di Jalan Kikim 2, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada November 2020 sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:  Amri Diancam Begal Dengan Pedang

Kemudian korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga kemaluannya menggeluarkan darah. “Setelah itu dia foto saya saat tidak mengenakan pakaian. Foto ini dijadikannya senjata untuk mengancam disebarkan,” katanya.

Dengan ancaman itu, dia menyetubuhi korban hingga lima kali. “Saya tidak bisa cerita dengan siapa-siapa karena ancamannya untuk menyebarkan foto foto bugil, jadi hanya menuruti dia,” katanya.

Baca Juga:  Jenasah Laki-Laki Tanpa Identitas di Temukan di Belakang PTC

Namun karena takut dan trauma korban pun menceritakan kejadian itu kepada pelapor.

Sementara itu, paman korban, ZA mengaku tidakterima dengan tindakan yang dilakukan terlapor kepada keponakannya tersebut.

“Saya tidak terima jadi saya mengajak keponakan saya untuk melaporkan kejadian ke polisi, dengan harapan terlapor ini dapat ditangkap dan bertanggungjawab atas ulahnya itu,” katanya.

Baca Juga:  Natal Di Palembang Aman

Untuk laporannya sudah diterima anggota Unit III SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan mengenai persetubuhan terhadap anak ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.#osk

 

Komentar Anda
Loading...