Buat Onar , Rusdi Ditangkap Polisi
Palembang, BP
Buat onar di kampung, Rusdi (39) ditangkap Sat Sabhara Polrestabes Palembang saat sedang berpatroli di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (20/1).
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Irwanto mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya aksi pemalakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia bersama anggotanya langsung melakukan patroli hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Ya, kita medapatkan informasinya pelaku bersama kelompoknya suka melakukan pemerasan,” katanya.
Menurutnya, ada dua pelaku dengan membawa pedang dan satu pisau. Namun saat dilakukan pengejaran seorang pelaku melarikan diri.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu sarung pisau, namun pisaunya terlebih dahulu dibuang pelaku hingga kita masih melakukan pencarian,” katanya.
Ia mengungkapkan, sempat terjadi pengejaran terhadap pelaku.
Tersangka Rusdi mengaku hanya takut melihat ada anggota polisi yang berpatroli. Alhasil dia bersama temannya melarikan diri.
Ditanya mengenai aksi pemalakan yang sering ia lakukan di TKP, pelaku berdalih tidak memaksa.
“Kami tidak memaksa, hanya minta saja kalau tidak dikasih sudah kami pergi,” katanya.#osk