4,5 Kilogram Sabu dan 5.326 Butir Ekstasi Dimusnahkan

15
BP/IST
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12) dengan cara di blender.

Palembang, BP

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12) dengan cara di blender.

Pemusnahan narkoba di pimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri. Terlihat barang bukti Narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Sumsel , Jumat, 30 Oktober Menjadi 7787 Orang

Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 Laporan kepolisian dan 12 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Dengan jumlah barang bukti Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak  5.326 Butir, untuk pemeriksaan Lab Shabu sebanyak 5,37 Gram dan Ekstasi sebanyak 9 Butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Shabu sebanyak 44 Gram dan Ekstasi sebanyak 45 Butir.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri OKU Musnahkan Barang Bukti

“Yang kita musnahkan hari ini Shabu sebanyak 4.525,31 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.272 Butir, ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel” kata kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Lalu dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa.#osk

Baca Juga:  Sinergi Lanud SMH Dan Para  Insan Pers Harus Terus Terjalin Dengan Baik

 

 

Komentar Anda
Loading...