Menang di 6 Pilkada di Sumsel, Syamsul Bahri: Dinamika Politik Yang Harus Dihadapi Berbeda

40
BP/DUDY OSKANDAR
Syamsul Bahri

Palembang, BP

 Terkait dukungan Partai Nasdem sebagai partai pengusung di 7 Kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020  di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Partai Nasdem hanya  memenangkan Pilkada di 6 Kabupaten.

Syamsul Bahri, Ketua Bapilu Pilkada Serentak DPW Partai Nasdem Sumsel, mengatakan, Partai Nasdem  memiliki program  dan  memiliki fealing yang kuat di Pilkada kali ini namun menurutnya realitas di lapangan tidak sama  karena dinamika politik yang harus dihadapi berbeda, ini terbukti di pilkada 7 kabupaten kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) .

Baca Juga:  Petugas Bubarkan Tempat Pusat Keramaian di Palembang

“ Nasdem punya  target 7 calon bupati dan wakil bupati seharusnya menang , ternyata di lapangan beda,” katanya, Selasa (15/12).

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel ini mencontokan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Nasdem yakin calon yang diusung menang yaitu Hendra Gunawan –Mulyana MPD, namun dinamika politik berubah.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan real count untuk Mura diakuinya  Nasdem kalah diposisi 49 dengan 51.

Baca Juga:  71 Anggota DPRD Terpilih Se-Sumsel Ikuti Konsolidasi Penguatan Kapasitas Kader PD Menuju Pilkada Serektak 2020 di Sumsel

“ Kita sebagai partai pengusung , kita terima , keputusan pasti menentukan menang atau kalah  adalah menunggu KPU, kita terima apa adanya,” katanya.

Perubahan dinamika politik tersebut menurutnya ditentukan banyak faktor seperti konsolidasi kurang, tim pemenangan kurang strategi, koordinasi kurang , kekecewaan tim sehingga tim berbalik.

Soal apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menurutnya tergantung pasangan calon tersebut, partai hanya mendukung saja namun dengan catatan datanya harus akurat.

Baca Juga:  Ibu Satu Anak Nekat Curi Motor Keluarga Sendiri

Sedangkan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, semua paslon hendaknya menahan diri sembari menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU yang dilakukan secara berjenjang.

“Proses penghitungan suara dan pengumuman akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2020,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...