DPRD Sumsel Provinsi Siap Tampung Aspirasi Pendemo Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

17
BP/IST
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli

Palembang, BP

Unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali berlanjut di kantor kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel),Senin (12/10)  untuk itu Fraksi PKS DPRD Sumsel menyatakan siap menyambut para aksi unjuk rasa tersebut.

“Kita siap menyambut temen-temen mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat lainnya,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel Syaiful Padli ditemui, Senin (12/10).

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Akui Kondisi Perekonomian Global Nasional Dan Keuangan Pusat Berdampak Pada Capaian APBD Sumsel

Dikatakan Syaiful, siapapun diperbolehkan untuk mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumsel.”Untuk itu kita akan memberikan ruang kepada pengujuk rasa, karena unjuk rasa untuk menyampaikan persoalannya diperbolehkan oleh UU,”kata Syaiful.

 

Dirinya menghimbau kepada pengujuk rasa untuk melakukan aksi demontrasi secara damai dan tertib, jangan sampai anarkis, karena anarkis akan merugikan kita semua.

Baca Juga:  Perkembangan Covid-19 di Sumsel Sangat Mengkhawatirkan, Banyak Dapat Impor Covid-19 Dari Luar

 

Terkait UU cipta kerja, dikatakan Syaiful bahwa PKS sejak diajukan oleh pemerintah PKS telah menolak RUU cipta kerja karena dinilai akan merugikan masyarakat Indonesia.

“Seperti dalam pasalnya UU cipta kerja bahwa UMK di kabupaten kota dihapuskan namun diberlakukan UMP ini jelas merugikan buruh, kemudian para pekerja diberlakukan kontrak kejadian pertahun, ini jelas merugikan masyarakat,”katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...