Hina Polisi, 36 Pelajar Diamankan
Palembang, BP
Sebanyak 36 orang pelajar SMK diamankan karena menulis pesan provokatif dan menantang polisi. Selembar kertas karton, pelajar SMK menuliskan ‘polisi takut’ dan memaparkannya di simpang lima DPRD Sumsel saat demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja , Kamis (8/10).
Akibat ulah pelajar SMK ini, mereka diamankan Tim Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
“Bukan saya yang nulis ini. Ada orang lain, tapi saya tidak tahu,” kata HN, seorang pelajar SMK yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10).
Polisi lalu memeriksa satu-persatu handphone milik 36 pelajar SMK tersebut. Selain puluhan pelajar, Tim Jatanras juga mengamankan enam unit sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Kita data satu-satu. Yang bikin tulisan nantang polisi, biar nanti pasti ketahuan,” ujar salah satu anggota Jataras Polda Sumsel
Sebelumnya Ratusan pelajar yang diamankan karena ikut aksi menentang pengesahan undang-undang Cipta Tenaga Kerja, Rabu (7/10) akhirnya diperbolehkan pulang, Kamis (8/10).
Pantauan Kamis (8/10), orang tua menjemput anaknya yang diamankan di Mapolrestabes Palembang. Namun sebelum pulang, siswa ini diminta membuat perjanjian yang ditandatangani di atas materai untuk tidak melakukan aksi.
Junaidi (40), warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang mengatakan ia mendapatkan telepon kalau anaknya diamankan di Polrestabes Palembang. Menurutnya, sang anak dengan inisial MG (15) masih duduk di bangku kelas I SMK.
“Saat itu anak saya ini tidak izin kepada kami kalau mau keluar rumah. Tiba-tiba saya ditelepon kalau anak saya diamankan bersama dengan temannya dan menggunakan baju sekolah,” kata Junaidi.#osk