Demo Omnibus Law di Tengah Malam Tanpa Izin, Mahasiswa Diamankan
Palembang, BP–Sekelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Simpang DPRD Sumatera Selatan, Senin (5/10) malam sekitar pukul 23.30.
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap DPR dan Pemerintah untuk menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.
Dalam point-point UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang merugikan rakyat seperti, uang pesangon dihilangkan, UMP, UMK, UMSP dihapus, upah buruh dihitung per jam. Termasuk semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.
Dalam aksi demo yang dilakukan sekelompok mahasiswa mendapat tanggapan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyaji. “Ya benar, tadi malam sekitar pukul 23.30, ada sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi demo,” kata Anom, Selasa (6/10).
Di mana kata Anom, cara penyampaikan demonya bukan waktu untuk menyampaikan. “Karena aksi demonya tengah malam, terpaksa kita membubarkan karena untuk demo tengah malam tidak ada izinya. Kegiatan tersebut tidak mematuhi aturan yang ada,” katanya.
Dalam aksi tersebut, pihaknya terpaksa kita mengamankan beberapa kendaraan. “Terpaksa kita mengamankan delapan kendaran mendemo ke Polrestabes Palembang karena para pendemo berboncengan,” katanya.#osk