Jangka Waktu Pinjaman Pemprov Sumsel Ke PT SMI Selama Tiga

30
BP/IST
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya

Palembang, BP

Terkait pinjaman yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kepada  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp539.851.548.950.00 untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Maka teknis pengembalian pinjaman dari  PT. SMI  menurut Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya untuk jangka waktu pinjaman selama  tiga tahun dengan masa tenggang 12  bulan.

 

“Pengembalian pinjaman akan dilakukan dengan cara diperhitungkan langsung (pemotongan) dalam penyaluran Dana Transfer Umum (Dana: Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil),” kata saat rapat paripurna XVII DPRD Sumsel dalam penyampaian tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD Perubahan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020,  Senin (5/10).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kroscek Lokasi Realisasi Anggaran 2018 Dan Lokasi Prioritas Pembangunan Anggaran 2019  

Menurut Mawardi , pihaknya  berterima kasih atas apresiasi yang di sampaikan DPRD Sumsel kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyusun anggaran belanja selalu mengutamakan  prioritas daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga dapat berhasil guna.

“Kami sependapat dengan penggunaan dana pinjaman untuk Sumatera Selatan untuk digunakan seoptimal mungkin dan tetap memperhatikan jatuh tempo pengembalian,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Palembang Minta Pemkot Palembang Bangun SMPN Baru di Sematang Borang

Terhadap saran agar diupayakan belanja langsung lebih besar dari pada belanja tidak langsung menurutnya sejalan dengan visi dan misi.

“Terkait dengan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memprogramkan kegiatan secara efektif dan efisien,” katanya.

Pemprov Sumsel juga sependapat dengan saran yang disampaikan agar secara umum Pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan pengembangan usaha kecil agar ekonomi masyarakat dapat bertahan, serta penanggulangan bencana pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini dan tetap mengutamakan kegiatan padat karya dengan melibatkan masyarakat secara langsung.#osk

Baca Juga:  DPRD Sumsel Tak Permasalahkan Dana Perjalanan Dinas Dipotong Demi Penanganan Corona

 

 

Komentar Anda
Loading...