Rumah Ishak Mekki Bobol Maling

67
BP/IST
Rumah mantan Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, dibobol maling. Akibatnya, rumah yang telah lama kosong di Jalan Dr Cipto Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini kehilangan sejumlah perabotan rumah tangga.

Palembang, BP

Rumah mantan Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, dibobol maling. Akibatnya, rumah yang telah lama kosong di Jalan Dr Cipto Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini kehilangan sejumlah perabotan rumah tangga.

Kapolsek IB II Palembang, AKP M Ikhsan mengatakan, pelaku yang membobol rumah milik Ishak Mekki yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI di Jalan Dr Cipto No 35 Palembang tersebut merupakan pemain lama.

Baca Juga:  Dituntut JPU 20 Tahun Penjara Kades Sukamakmur SP3 Gumay Talang Divonis Bebas 

“Kita sudah curigai pelakunya, dimana pelakunya diduga pemain lama dalam kasus bobol rumah kosong. Kini kami masih mendalami penyelidikan dan mengejar pelakunya,” kata  Ikhsan, Jumat (25/9).

Menurutnya, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dini hari menjelang Subuh. Sejumlah perabotan seperti kusen jendela, genting, mesin cetak dan beberapa peralatan jenis lainnya juga raib.

Baca Juga:  Ishak Mekki Pastikan Hubungannya Dengan Alex Noerdin Tetap Harmonis

“Kita sudah dapatkan rekaman CCTV, diperkirakan pelakunya beraksi menjelang subuh,” katanya.

Untuk jumlah pelaku, kata Ikhsan, saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya sehingga belum dapat dipastikan.

“Jumlah pelakunya berapa orang belum dapat kami pastikan. Sebab, kami masih mendalaminya. Bukan hanya itu, pelaku juga mencuri genteng, jendela dan pintu yang terpasang. Kini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya,” katanya.

Baca Juga:  43 Calon Kepala Daerah Paparkan Visi dan Misi di Partai Demokrat Sumsel

Sementara itu, Staf Ishak Mekki, Heriyanto mengatakan, jika pihaknya berharap pelaku segera di tangkap polisi. “Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap polisi mengambil langkah-langkah efektif supaya pelakunya segera diamankan dan ditindak sesuai hukum berlaku,” kata Heriyanto.#osk

 

Komentar Anda
Loading...