DPRD Sumsel Nilai Diknas Sumsel Lupa Dengan Tugas dan Kewajibannya

Abusari SH. Msi
Palembang, BP
Semenjak kewenangan SMU/SMK dikembalikan ke Provinsi, timbul banyak masalah , anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Abu Sari SH Msi menilai Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sumsel lupa dengan tugas dan kewajibannya.
“Perlu di catat pak Sekda Sumsel, tolong pikirkan semenjak SMU sederajat dialihkan ke Provinsi.Tahukan pak Sekda dan pak Gubernur nasib guru honor, sementara mulai PUD, TK, SD, SMP sudah menerima honor Rp1,8 juta bahkan sampai Rp2,3 juta,” katanya saatRapat Paripurna XV DPRD Prov Sumsel dengan agenda tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap 3 (tiga) Raperda Provinsi Sumsel dari 9 fraksi dilanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus yang terdiri dari 3 panitia khusus membahas raperda berdasarkan komposisi masing-masing, Senin (14/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muhendi Mahzareki dan para undangan dan Gubernur Sumsel di wakili Sekda Sumsel H Nasrun Umar.
HM Giri Ramanda N Kiemas sempat menegur , Abu Sari yang menilai pertanyaannya tidak ada kaitan dengan rapat paripura sehingga tidak perlu disampaikan.
“Mungkin disampaikan dalam pemandangan fraksi,” kata Giri.
Namun mantan Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) ini menilai pertanyaannya ada kaitan dengan bidang pendidikan.
“Tolong pak sekda tolong inventarisasikan seluruh gedung sekolah SMU sederajat di Sumsel. Saya malu di kampung saya ada satu unit gedung sekolah sudah lima tahun amruk sampai sekarang belum di renovasi, “ kata politisi PAN ini.#osk