Arifin Kalender Pertanyakan PAD Angkutan Batu Bara Yang Lewati 6 Jembatan di Sungai Musi

40
BP/IST
Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aripin Kalender

Palembang, BP

Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aripin Kalender mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk angkutan batu bara baik kapal tug boat dan  tongkang yang melewati 6 jembatan yang ada di Sungai Musi dan melintasi wilayah kota Palembang.

“ Kapal Tug Boat batu bara ini dalam sehari lewat ada 15 kapal, kapasitas yang mereka angkut 5000 sampai 7000 ton batu bara , yang kita pertanyakan PAD angkutan batu bara untuk kota Palembang bagaimana, izin dermaga sandarnya bagaimana, izin pelayanan dari syah bandar bagaimana dan pandunya bagaimana,” katanya, Rabu (9/9).

Baca Juga:  "CHARMING PALEMBANG": ANTARA CITA-CITA DAN REALITA BRANDING KOTA

Kapal angkutan batubara ini  menurutnya, melewati 6 jembatan yang ada di Sungai Musi mulai dari Jembatan Musi II , Jembatan Musi VI, Jembatan Ampera dan Jembatan LRT, dan Jembatan Musi IV.

“ Yang jadi masalah ketika kapal itu menabrak salah satu jembatan tanggung jawab mereka bagaimana, harusnya kalau ada kejadian jembatan di tabrak harusnya pemerintah mencabut izin angkutan batu bara ini jangan lagi sampai  suruh mereka ganti tapi harus dicabut izin angkutan batubara termasuk izin pelayaran  dan izin bongkat muat batu bara itu,” katanya.

Baca Juga:  12 Bulan Bertugas Di Lombok, Satgas Yonzipur 2/SG Kembali Ke Markas

Dan hingga kini menurutnya, kota Palembang tidak pernah menikmati PAD dari pajak angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi ini.

“ Selain itu angkutan batu bara di Sungai Musi ini sangat menganggu pelayaran kapal-kapal lain termasuk kapal ketek dan kapal Speedboat termasuk para nelayan yang mencari nafkah di Sungai Musi,” katanya.#osk

Baca Juga:  Waktu Semakin Sempit, Pembahasan APBD 2020 Tinggal Kesiapan Pemprov Sumsel

 

 

 

Komentar Anda
Loading...