Tersangka Kasus Cabul Menikah di Polrestabes Palembang

51
BP/IST
Wendi Saputra (19), tahanan Polrestabes Palembang dalam kasus pencabulan, melangsungkan pernikahan dengan sang pacar berinisial LO (17) di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (4/9) pukul 13.30.

Palembang, BP

Wendi Saputra (19), tahanan Polrestabes Palembang dalam kasus pencabulan, melangsungkan pernikahan dengan sang pacar berinisial LO (17) di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (4/9) pukul 13.30.

Diketahui, Wendi dan pacarnya LO merupakan warga Kecamatan Gandus Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono, mengatakan pernikahan tersebut dilangsungkan di ruang unit PPA, karena yang bersangkutan sebelumnya telah merencanakan pernihakahan.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Pertanyakan Kinerja Pertamina dalam Antisipasi Dampak Kenaikan BBM di SPBU

“Pas saja pernihakahannya dilangsungkan hari ini dan tentunya kita fasilitasi dengan menghadirkan keluarga kedua mempelai dan seorang penghulu,” katanya.

Nuryono bilang, setelah menikah yang bersangkutan akan tetap menjalani proses hukuman sesuai perbuatannya.

Kasubnit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan, mengatakan ia sangat mendukung acara pernikahan tersebut.

“Tentunya kita sangat mendukung acara pernikahan tersebut. Kita tidak menghalangi siapapun yang ingin melangsungkan pernikahkan di Polrestabes walaupun itu tahanan kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Diknas Sumsel Bergerak Cepat, Cegah Klaster Sekolah

Diketahui, WS ditangkap petugas pada Mei 2020 atas kasus pencabulan. Pelaku diancam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.#osk

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...