Diduga Ilegal, Tongkang dan Jukung Penambang Pasir Diamankan

206
BP/IST
Dua tongkang berikut kapal jukung yang digunakan untuk mengangkut pasir dari penambangan ilegal diamankan, Selasa (1/9), sekitar pukul 14.30.

Palembang, BP

Aksi penambangan pasir diduga ilegal di perairan Sungai Musi, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang ditindaklanjuti pihak Direktorat Polairud Polda Sumsel.

Dua tongkang berikut kapal jukung yang digunakan untuk mengangkut pasir dari penambangan ilegal diamankan, Selasa (1/9), sekitar pukul 14.30.

Penangkapan dilakukan Ditpolair Polda Sumsel ini, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas melakukan penambangan.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Dorong Proyek DME Tanjung Enim Jadi Solusi Kebutuhan Energi Masyarakat

Berdasarkan informasi, dua tongkang dan kapal penarik beserta penambang, ditangkap ketika melintas di wilayah perairan Sungai Musi Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang.

Tongkang yang sudah berisi pasir diduga hasil tambangan ilegal, langsung diamankan dan dibawa ke Ditpolairud Polda Sumsel.

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes. Pol. YS. Widodo SIk didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Rifka Fatoni membenarkan adanya dua tongkang dan jukung penambangan pasir yang diamankan.

Baca Juga:  Hendra Ditemukan Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung

“Saat ini para penambang pasir tengah diperiksa, terus diselidiki. Termasuk barang bukti juga diperiksa,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...