BNNP Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram dan 8.973 Butir Ekstasi

25
BP/IST
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan Narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir ekstasi yang disita dari para sindikat. Barang bukti tersebut diketahui hasil operasi di bulan Juli 2020.

Palembang, BP

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan Narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir ekstasi yang disita dari para sindikat. Barang bukti tersebut diketahui hasil operasi di bulan Juli 2020.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam pelaku yang ditangkap di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang dilakukan BNN Sumsel,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Habi Kusno, Selasa (11/8).

Baca Juga:  Wabup OKU Johan Anuar Resmi Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan TPU Baturaja

Habi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel, dimana yang pertama merupakan hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Musi Indah di Jalan Palembang-Jambi Km 75, Desa Bukit Kampung Baru, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 16 Juli 2020.

Kemudian, hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore di Jalan Palembang-Jambi km 101, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada 16 Juli 2020 dan hasil penangkapan di Jalan Raya Palembang-Jambi Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada 22 Juli 2020.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Waspada Covid Jelang Idul Adha

Adapun barang bukti sebanyak 3.979, 15 gram sabu dan ekstasi sebanyak 6.973 butir dari pelaku bernama Muhammad Nur Als Nur. Kemudian dari pelaku Irwandi Als Wandi, petugas menyita barang bukti jenis Sabu sebanyak 575, 92 gram, sementara untuk pelaku Anggi Bayu Darmawan, BNNP Sumsel menyita Sabu sebanyak 2.981, 81 gram dan ekstasi sebanyak 842, 08 gram.

Baca Juga:  Paparkan Renstra Muba, Dodi Reza Pukau Mahasiswa FH Unsri

“Jadi total keseluruhan yang kita dapatkan dari tangan pelaku dan langsung kita musnahkan dengan cara diblender sebanyak 7.5 Kg sabu dan 8.973 butir ekstasi,” katanya.

Dikatakan Habi, keenam pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau. “Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antar provinsi,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...