Proses Belajar Daring di Sumsel , DPRD Sumsel Temukan Sejumlah Masalah

13
BP/IST
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli

Palembang, BP

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan kunjungan sejumlah daerah di Sumsel terkait penerapan belajar dari untuk siswa sekolah masih menemukan sejumlah kendala.

“ Kendala paling utama adalah dijaringan, tidak semua daerah memiliki jaringan yang baik, jangankan mau belajar daring, internet didaerah itu kadang tidak ada, kadang tidak suport, “ kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Minggu (19/7).

Selain itu kendala yang lain , tehnologi smartphone yang harus dimiliki anak-anak tidak semua suport.
“ Saatnya pemerintah memberikan solusi untuk daerah-daerah yang internetnya tidak siap, tidak suport dan tehnologi pembelajarannya yang tidak suport,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel  Sebut Dinkes Belum Serius Tangani Covid-19

Komisi V DPRD Sumsel menurut politisi PKS ini sudah melakukan kunjungan sekolah paling ujung di Tanjung Sakti Lahat dimana disana sekolahnya tidak ada internet.

“ Kita kontak-kontakan secara komunikasi agak susah disana menggunakan smartphone apalagi internet , ini harus jadi perhatian pemerintah, jadi saya sebagai salah satu wakil rakyat terkait dengan daring ini sebetulnya kami sangat memahami dimana ditengah pandemi covid-19 ini sistim belajar yang digunakan dengan daring atau dalam jaringan ini, hanya pemerintah seharusnya memberikan slolusi untuk daerah-daerah yang jauh dari fasilitas internet dan fasilitas tehnologi yang memadai, agar pemerintah hadir sehingga masyarakat tidak terbebani dengan permasalahan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Serahkan Bantuan APD ke Puskesmas Jakabaring

Dan hingga kini berdasarkan hasil rapat Komisi V DPRD Sumsel dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel Sumsel untuk tingkat SMA/SMK yang dibawah kewenangan Pemprov Sumsel saat ini dikembalikan kepada gugus tugas sekolah.

“Artinya untuk daerah-daerah yang masih zona kuning, merah tidak diperkenankan menggelar proses belajar mengajar berupa tatap muka, tapi untuk daerah-daerah yang masuk zona hijau diperkenankan untuk menggelar proses belajar dan mengajar dengan tatap muka dengan protokol kesehatan sehingga tetap terjaga social distancing, belajarnya menggunakan sistim ship-shipan , sehingga semua siswa dalam satu kelas,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...