Kajari Musnahkan Narkotika Senilai Rp1,2 Miliar

16
Kajari Muaraenim bersama Plt Bupati Muaraenim serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Muaraenim melakukan pemusnahan barang bukti.

Muaraenim, BP–Kejaksaan Negeri Muaraenim memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Muaraenim, Kamis (9/7).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika jenis shabu, ganja, dan ekstasi yang totalnya senilai Rp1,2 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri langsung Plt Bupati Muaraenim H Juarsah bersama Kejari Muaraenim serta Kapolres Muaraenim, Dandim 0404, KPN, BNN Muaraenim Kadin Kesehatan, dan Seketaris Dewan DPRD Muaraenim.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim (Kajari) Mernawati mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti.

Baca Juga:  98.000 Pecandu Narkoba di Sumsel

“Selain eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dengan cara diblender untuk shabu-shabu dan ekstasi. Sementara untuk ganja, korek api, kantong plastic shabu-shabu di bakar,” kata Mernawati.

Kemudian, kata dia, untuk senjata api, senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda pemotong besi.

Diterangkan Kajari, adapun pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 3,46 kilogram atau senilai Rp. 173.316.950. Kemudian shabu sebanyak 570.109 gram atau senilai Rp855.163.500. Lalu ekstasi sebanyak 1.524 butir atau senilai Rp304.800.000.

Baca Juga:  Kades Penandingan Terancam Dipecat

“Sehingga barang bukti narkotika jika dinilai dengan rupiah senilai Rp1.2 miliar, barang bukti ini perkara yang ditangani memiliki kekuatan hukum tetap yang berasal dari perkara periode Oktober 2019 s/d Juni 2020,” jelasnya.

Sedangkan dalam pemusnahan barang bukti tindak kejahatan terdiri senjata api, senjata tajam sebanyak 39 unit, handphone sebanyak 97 buah serta alat judi jackpot.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Petani Sawit Menjerit

Sementara itu, Plt Bupati Juarsah memberikan apresiasi dan dukungan sebesar besarnya kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan yang telah dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama bagi kami pemerintah daerah.

“Keberadaan penegak hukum adalah tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program program pembangunan di Kabupaten Muaraenim ini,” ujar Plt Bupati.#nur

 

Komentar Anda
Loading...