Diduga Mencopet, Zulkifli Diamankan Korbannya

22
BP/IST
Diduga melakukan aksi pencopetan di dalam angkutan kota (Angkot), Zulfikri (38), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Bersama, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, harus diamankan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/6).

Palembang, BP

Diduga melakukan aksi pencopetan di dalam angkutan kota (Angkot), Zulfikri (38), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Bersama, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, harus diamankan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/6).
Kejadian ini berawal saat korban Suyitno (51), warga Lorong Tjek Yan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, bersama saksi M Ismail (18), hendak pergi bekerja dan menaiki Angkot jurusan Pasar 16 Ilir-Lemabang di dekat pos lalu lintas Air Mancur, Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.
Menurut korban, saat di dalam Angkot pelaku memepetnya dan merasa ada tangan yang masuk ke dalam kantong saku celana. Di mana dalam saku tersebut ada satu buah ponsel merk Samsung.
“Merasa ada yang janggal, saya langsung memeriksa saku celana yang ada ponsel. Ternyata usai saya periksa ponsel tidak ada lagi. Kemudian saya curiga dengan pelaku, lantas saya periksa seluruh badannya,” katanya.
Selain itu, lanjut korban, pelaku ini berdua naik angkot tapi temannya sudah tidak ada lagi setelah pelaku diamankan oleh korban dan anggota pos lalu lintas air mancur Palembang. “Saya harapkan pelaku dapat diproses secara hukum dan sudah membuat laporan polisi,” katanya.
Pelaku Zulfikri mengaku tidak melakukan aksi yang dituduhkan oleh korban. “Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan itu. Saya hanya penumpang biasa dan tempatnya kecil jadi dekat-dekatan dan itu bukan teman saya,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya kejadian itu. “Benar pelaku diserahkan korban dan anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya pelaku dan laporan korban akan ditindaklanjuti unit Reskrim,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...