17.054 Pelanggan Kembali Bayar Air Sesuai Kubikasi Pemakaian

97
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya

Palembang, BP–PDAM Tirta Musi menghentikan stimulus gratis tagihan biaya pakai air untuk tagihan Mei dan Juni 2020. Sehingga, Juli dan seterusnya pembayaran sesuai dengan kubikasi pemakaian air.

Sebelumnya, PDAM memberikan stimulus sehingga 17.054 pelanggan hanya membayar biaya beban atau abonemen berkisar Rp10.200.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, pemberian stimulus tersebut dihentikan. Stimulus tersebut sebelumnya diberikan kepada masyarakat dalam kategori kelompok IA (hydrant, ledeng umum, dan rumah
yatim piatu). IB (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu).

Baca Juga:  Di Pilgub Sumsel 2024,  Heri Amalindo Berharap Dukungan Partai Demokrat

Kemudian kategori IC (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana) dan kelompok pelanggan IIA khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program hibah MBR.

“Stimulus ini sudah berakhir, sedangkan pembayaran tagihan untuk bulan Juli dan seterusnya akan sesuai dengan hasil baca kubikasi pemakaian air,” katanya, Jumat (26/6/2020).

Ia mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat lebih bijak dalam penggunaan air, terutama dalam pencegahan penularan virus Covid-19 sehingga tagihan pemakaian air tidak meningkat.

Baca Juga:  Rudiyanto  Pangaribuan Mundur dari KPU Sumsel ,  Digantikan  Abu Yamin 

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan selama masa Covid-19 ini bisa menghubungi Nomor Call Centre PDAM dengan telpon 0711355222, WA only 08117888282. #pit

Komentar Anda
Loading...