DPRD Sumsel Bahas Refocusing APBD Sumsel 2020

Palembang, BP
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) tengah membahas Refocusing APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2020 untuk penganggaran pandemi Covid-19, bersama Sekretariat DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Selasa (16/6).
Sebagai Pelaksanaan fungsi penganggaran bagi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sumatera, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel mengadakan rapat bersama Sekretariat DPRD Sumsel, yang sebelumnya telah dilakukan pemangkasan APBD Sumsel pada belanja Kantor Sekretariat DPRD Sumsel sebesar Rp.70 Milyar lebih guna penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Sumsel.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel tersebut dimaksudkan untuk mendengar Penjelasan tentang pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Antoni Yuzar, SH.MM. beserta pimpinan dan anggota Komisi I lainnya, turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S.Basyeban,SH.MM, yang didampingi pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel.
“Diharapkan dengan adanya rapat tersebut alokasi dana untuk penanganan wabah Covid-19 dapat sinkron sehingga terdapat penyesuaian anggaran, sebagai bentuk partisipasi aktif DPRD Prov.Sumsel dalam gotong royong pencegahan/penanggulangan wabah Covid 19 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Antoni Yuzar. #osk