Rekam Jejak Derek Chauvin, Polisi Pencekik George Floyd, Pemicu Demo Besar di Amerika

30

Palembang, BP

Derek Chauvin (44), seorang perwira kepolisian Minneapolis yang menahan George Floyd dan menekan lehernya hingga tewas membuat kecaman di seluruh Amerika Serikat. George Floyd tewas saat proses penangkapannya pada Senin (25/5) lalu.

Ternyata Chauvin memiliki rekam jejak yang kurang baik selama bekerja di MPD (Minneapolis Police Department). Chauvin yang telah bekerja di MPD selama 18 tahun ternyata sering ‘panen’ laporan. Setidaknya ada 18 laporan pengaduan yang ditujukan langsung ke Departemen Urusan Internal Kepolisian Minneapolis. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak MPD terkait laporan pengaduan yang melibatkan Chauvin

Baca Juga:  MPII Pelopori Tes Urine Bagi OKP

Hal ini diperkuat oleh organisasi nirlaba Communities Against Police Brutality, yang sempat membocorkan bahwa Chauvin pernah menerima teguran lisan karena menggunakan ‘nada serta bahasa merendahkan’ pada saat bertugas.

Tak hanya itu, pada tahun 2006 Chauvin bersama lima rekannya menembak mati Wayne Rayes yang terlibat kasus penikaman. Dua tahun kemudian, Chauvin terlibat kembali baku tembak dengan seorang tersangka KDRT, bernama Ira Latrell Toles. Saat itu, Toles dilaporkan selamat.
Sehari setelah ditangkap saat insiden tewasnya Georger Floyd, kini Chauvin telah digugat cerai oleh istrinya, Kellie May Chauvin (45). Walaupun sudah menikah selama hampir 10 tahun, mereka juga belum dikarunia seorang anak. Kelly pun juga tak menginginkan alimentasi atau tunjangan dari pasangan karena perceraian. Serta akan melakukan pengajuan permintaan untuk mengganti namanya.#osk

Komentar Anda
Loading...