Mudahkan Bayar Pajak, Pelayanan UPTB Ogan Ilir Buka Sampai Sabtu

90
Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir Wahyudi, Ssi

Inderalaya, BP–Kabar gembira bagi wajib pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mulai 25 April lalu UPTB Samsat OI membuka kantor sampai hari Sabtu, namun jam kerja hanya setengah hari atau sampai pukul 11.30.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir Wahyudi, Ssi. Menurutnya biasanya jam kerja kantor atau pelayanan kepada WP dimulai Senin sampai Jumat, namun sejak 25 April berlaku operasional dari Senin sampai Sabtu.

Baca Juga:  Satlantas Polres OI Bagi-bagi Air Bersih dan Sembako Gratis

“Senin jam kerja kita mulai pukul 09.00 sampai jam 14.00, sementara Sabtu mulai pukul 09.00-11.30. Ya kita tetap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat. Pemberlakuan ini sesuai edaran tim pembina Samsat Pemprov Sumsel, bahwa harus beroperasional sampai Sabtu,” ujarnya, Rabu (13/5/2020).

Dikatakannya, penambahan jam kerja tujuannya tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Walaupun saat ini sudah ada jaringan online namun akses internet terbatas.

Baca Juga:  Golkar Belum Putuskan Beri Dukungan ke Siapa, Ikbal: Belum Tentu ke Endang, Jadi Jangan PD!

“Jadi hari Sabtu bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak, barangkali hari biasa WP sibuk bekerja. Harusnya diberlakukan sebelum covid, namun karena ada sesuatu dan lain hal jadi diterapkan sejak 25 April. Harapannya dengan dibuka pelayanan sampai Sabtu,  target pajak kendaraan bisa tercapai, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. #hen

Komentar Anda
Loading...