Korban Pemerkosaan Datangi PPA Polrestabes Palembang

59
BP/IST
Ditemani kuasa hukumnya, RS (40) Warga sungai kedukan, Kabupaten Banyuasin menandatangi Satreskrim Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan (PPA) Polrestabes Palembang. Kedatangan mereka tak lain untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami oleh anaknya.

Palembang, BP

Ditemani kuasa hukumnya, RS (40) Warga sungai kedukan, Kabupaten Banyuasin menandatangi Satreskrim Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan (PPA) Polrestabes Palembang. Kedatangan mereka tak lain untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami oleh anaknya.
RS mengatakan, kasus yang dialami anaknya atas dugaan pemerkosaan tersebut sudah satu bulan dilaporkan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
Sementara Kanit Reskrim Unit PPA, Iptu Tohirin, melaui penyidiknya mengatakan bahwa sampai saat ini berkas-berkasnya sudah lengkap.
“Tersangkanya sudah kita lakukan panggilan persuasi, namun belum datang.
Sudah kita lakukan panggilan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak datang, saya selaku penyidik akan kordinasi dulu sama kanit apakah akan dilakukan panggilan paksa,” katanya.
Ditempat yang sama, Yudi Wahyudi selaku pengacara mem korban meminta agar kepolisian khususnya Sat Reskrim Unit PPA agar bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang sudah memperkosa kliennya.
Apalagi kliennya diketahui dibawah umur (14).
“Ya klien saya ini dibawah umur, jadi dengan adanya kejadian yang dialaminya membuat dia trauma mendalam apalagi sampai saat ini pelakunya belum ditangkap,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...