DPRD Sumsel Minta Kepala Daerah di Sumsel Serius Penanganan Covid-19

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel MF Ridho
Palembang, BP
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota di Sumsel untuk lebih serius dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala daerah agar menjaga ketat setiap pintu masuk terutama daerah perbatasan dengan daerah lain.
“Bagaimana kita menghentikan penyebaran sementara kepala daerah terutama kabupaten/ kota masih memberikan kelonggaran terhadap pendatang,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Sumsel, Muhammad F. Ridho, Senin (27/4).
Menurut politisi Partai Demokrat ini meminta Gubernur Sumsel harus lebih intensif melakukan koordinasi dengan bupati dan walikota se- Sumsel agar mereka meningkatkan pencegahan mulai dari pintu masuk wilayahnya. Pastikan petugas yang menjaga dipintu masuk wilayah dilengkapi dengan peralatan yang sesuai protokol kesehatan.
“ODP harus ditangani secara serius sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Peran kabupaten kota harus lebih tinggi kontrolnya terhadap pergerakan warga terutama yang sudah ditetapkan sebagai ODP,” katanya.
Mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurutnya, secara pribadi tentu dirinya sangat menyarankan karena jumlah pasien positif Covid-19 di Sumsel terus bertambah setiap harinya.
“Tapi keputusan ini ada pada gubernur dan bupati maupun walikota masing-masing daerah. Seharusnya sudah layak PSBB tapi konsekuensinya pemerintah harus siap secara anggaran,” katanya.
Dengan adanya pemberlakuan PSBB, ditambahkan Ridho, pemerintah daerah harus dapat menyuplai dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jika pemerintah daerah sudah siap dengan PSBB dan dirasa cukup maka silahkan PSBB tapi jika belum siap jangan dipaksakan. Ini keputusan yang dilematis bagi kepala daerah,” kata Ridho.
Ridho pun berharap di tengah pandemi Covid- yang berimbas kepada ekonomi masyarakat, agar pemerintah daerah dalam rangka membagikan sembako kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tidak mendapatkan bantuan dengan alasan tidak terdata atau data yang digunakan data lama.
“Kalo seperti itu maka yang dapat bantuan masih wajah-wajah lama. Bagaimana kalau yang baru di PHK dan belum terdata ? Kalau sudah dapat dana bantuan program sebelumnya seperti PKH atau lainnya , alangkah baiknya maka diutamakan masyarakat miskin yang baru akibat Covid-19 ini,” katanya.#osk