Prasasti Ulu Tanduk Kerbau Diduga Berumur 100 Hingga 200 Tahun Ditemukan

182
Nampak Peneliti Muda dari Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Wahyu Rizky Andhifani saat melakukan penelitian dan pendataan terhadap sebuah prasasti ulu tanduk kerbau di Dusun II Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu. (Poto milik Peneliti Muda dari Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Wahyu Rizky Andhifani) (BP/IST)

Palembang, BP–Peneliti Muda dari Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Wahyu Rizky Andhifani pekan lalu berhasil melakukan penelitian dan pendataan terhadap sebuah prasasti ulu tanduk kerbau di Dusun II Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Wahyu Rizky Andhifani menjelaskan yang menyimpan prasasti ulu tanduk kerbau ini adalah keluarga almarhum Bapak Suhaimi (Ibu Yana yang kini berusia 66 tahun).

“Sekitar enam bulan yang lalu ada pemuda datang ke balar Sumsel bernama Rahmat yang melaporkan bahwa di rumah neneknya itu ada tinggalan naskah ulu, pekan lalu kita kesana,” kata Wahyu, Rabu (11/3).

Baca Juga:  Kampung Lele Sematang Borang Juara Lomba Kreatif, Inisiator Kampung Dulmuluk Protes, Ini Alasannya

Menurutnya prasasti ulu tanduk kerbau memiliki ukuran untuk panjangnya 48 cm, lebar ujung (lancipnya) 1,3 cm, lebar ujung (pangkalnya) sekitar 14,2 cm.

“Umurnya prasasti ulu tanduk kerbau diperkirakan sekitar 100 tahun hingga 200 tahun atau awal-awal masa Islam dengan menggunakan huruf ulu yang diduga mengisahkan soal Raja Demung Ricang di Lahat. itu memang ada cerita soal itu di daerah Merapi Barat, Lahat,” katanya,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pementasan Teater  SMB II "Harimau yang Tak Dapat Dijinakkan", Delegasi Palembang dan Sumsel Kunjungi Ternate

Dari hasil penelitiannya , kondisi prasasti ulu tanduk kerbau tersebut terlihat agak aus, karena banyak terkikis dan tulisannya tipis.

Apalagi menurutnya prasasti ulu tanduk kerbau tidak akan dijual pemiliknya namun tetap akan dijadikan rencananya pusaka desa setempat.

“Pesanku kali aja ada pemilik-pemilik naskah atau prasasti ulu yang lain yang mau terbuka kepada kita , kita tidak niat untuk membeli atau mengambil, kita hanya membaca, “ katanya.

Baca Juga:  Gandeng LHK, Poles Taman Nasional

Selain itu pihaknya hanya melakukan pendataan benda bersejarah tersebut.

Dia yakin masih banyak benda-benda seperti ini dipegang oleh masyarakat, karena selama ini pemilik barang tersebut takut barang tersebut diambil pemerintah.

“Kita hanya membaca dan memetakan persebaran aksara ulu Sumatera Selatan. Kita akan menghidupkan lagi aksara di masyarakat melalui muatan lokal di sekolah-sekolah,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...