Terdakwa Kekerasan SMA Taruna Indonesia Menangis Minta Keringanan Hukuman

35
BP/IST
Terdakwa Obby Frisman Artakatu (25) membantah dirinya sebagai orang yang melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya salah seorang siswa SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Juliandro (14).

Palembang, BP

Terdakwa Obby Frisman Artakatu (25) membantah dirinya sebagai orang yang melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya salah seorang siswa SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Juliandro (14).
Obby yang tak kuasa menahan tangisnya dan memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini.
“Saya mohon yang mulai bisa bertindak adil atas apa yang telah saya alami ini,” ujar Obby sambil menangis tersedu dihadapan majelis hakim di pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (5/2).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Obby dicecar sejumlah pertanyaan mengenai tugas dirinya sebagai pembina MOS di SMA Taruna Indonesia.
“Tahun kemarin adalah yang pertama bagi saya sebagai honor untuk membina siswa disana. Selain itu ada juga dari alumni dan pihak TNI sebagai kordinator lapangan,” katanya.
Menurut Obby, sebelum meninggal, korban ditemukannya telah duduk bersimpuh di samping danau tak jauh dari gedung sekolah.
Namun Ketika didekati, korban justru mengamuk seperti orang yang sedang kesurupan.
“Saya tidak ada marah ataupun mengintimidasi. Korban saat itu seperti orang kerasukan. Dia mengamuk dan menghempaskan badannya sendiri ke seng yang ada disana,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang juga menghadirkan saksi ahli dari tim forensik rumah sakit Bhayangkara.
Dalam kesaksiannya, dr Indra Sakti Nasution Spf berujar bahwa ditemukan adanya beberapa luka lebam akibat benturan di bagian kepala belakang dan dada korban.
“Selain itu juga seluruh ujung kuku korban berwarna kebiruan. Hal ini terjadi karena korban sempat kekurangan oksigen,” ujarnya saat menjelaskan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah Delwyn.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan dalam (outopsi), ditemukan adanya resapan darah dibagian kepala belakang korban.
Selain itu juga ditemukan adanya pembekuan darah dibagian rongga otak, ada juga lendir di bagian kerongkongan karena kekurangan oksigen dan terdapat resapan serta pembekuan darah di dada korban.
“Tapi secara keseluruhan, diduga penyebab kematian korban karena adanya pendarahan di rongga kepala,” katanya.
Majelis hakim kemudian menunda jalannya persidangan hingga pekan depan.#osk

Komentar Anda
Loading...