Belum Ada Transparansi Wilayah Konsesi dan Izin HPH . Walhi: Kita Harap Gubernur Sumsel Komitmen Perbaiki Masalah Itu

10
BP/IST
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru berfoto bersama Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M Hairul Sobri.

Palembang, BP

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) siap membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memulihkan sumber daya alam yang sudah rusak. Namun, perlu ada audit menyeluruh guna mengetahui persis seperti apa kerusakan alam yang terjadi.
“Kita perlu tahu kondisi kerusakan seperti apa. Kita minta audit secara menyeluruh terhadap seluruh konsesi, perizinan. Bagaimana model operasi korporasi. Apa dampak yang sudah ditimbulkan. Sehingga kita tahu treatment-nya seperti apa,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di sela acara seminar Forestival Sumatera Selatan dengan tema Mendorong Kebijakan Sektor Lingkungan Hidup yang Berkeadilan dan Lestari di Sumatera Selatan, yang diselenggarakan Walhi Sumsel di Ballroom Sriwijaya Hotel Swarna Dwipa, Rabu (22/1).
Menurutnya, kalau memang tingkat kerusakan alam sebagai dampak eksploitasi hutan yang dilakukan korporasi atau pembalakan liar oleh oknum pelaku cukup berat, tindakan hukum dan sanksinya seperti apa.
“Tanggung jawab perusahan juga seperti apa. Kalau misalnya sudah baik, sudah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, tidak menimbulkan konflik, seperti apa juga,” katanya.
Menurutnya, pemulihan hutan bukan hanya soal lingkungan fisik dan operasional korporasi. Tak kalah penting menyelesaikan konflik agraria dan sumber daya alam, yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, khususnya terkait kawasan taman nasional.
“Ini juga penting. Tadi Gubernur Herman Deru mengatakan, masyarakat sendirilah yang menjaga lingkungan dengan menjadi polisi dalam tanda kutip. Kalau masyarakat tidak diberikan hak (mengelola hutan), bagaimana mau menjaga. Jadi kembalikan hak-hak masyarakat adat, masyarakat lokal yang selama ini diambil haknya karena izin-izin dari korporasi. Kalau masyarakat diberikan hak untuk mengelola sumber daya alam, diselesaikan konfliknya, maka mereka pasti akan menjaga hutan maupun lingkungan hidup,” katanya.
Dia mendesak pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian konflik agraria. Sebab kalau dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan biaya tinggi bagi pemerintah dan berpengaruh pada ekonomi daerah.
Selain itu perlu ada transparansi mengenai wilayah konsesi dan perizinan korporasi pemegang hak pengusahaan hutan (HPH). Sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan.
“Selama ini belum ada itu. Kita berharap Gubernur berkomitmen untuk memperbaiki masalah di masa lalu. Transparansi itu jadi penting,” katanya.
Walhi menemukan banyak sekali perusahaan yang melakukan pelanggaran. Misalnya beroperasi di luar wilayah izin, seperti PT MHP. Ini sudah pelanggaran hukum.
“Belum lagi kerugian negara akibat hasil yang di luar izin tidak disetorkan ke negara. Perusahaan ini sudah merusak lingkungan, berkonflik dengan masyarakat, merampok negara juga,” katanya.
Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru ditempat yang sama mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan upaya dengan tidak menerbitkan izin bagi perusahaan pertambangan dan perkebunan. Untunglah sekarang ini kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan semakin tinggi, lantaran dampak bencana. Termasuk para pejabat pemerintah.
“Saya berharap masyarakat bisa jadi polisi untuk mencegah kerusakan alam tidak sampai meluas. Dimulai dari lingkungan masing-masing. Maka itu perlu menjadikan Walhi sebuah institusi yang melebihi institusi milik pemerintah, meskipun dia independen. Asalkan masyarakat yakin,” katanya.
Gubernur yakin masyarakat akan mau menjadi ‘polisi’ di lingkungannya sendiri. Terlebih jumlah aparat penegak hukum tidaklah mencukupi, untuk menjaga sedemikian luasnya wilayah hutan Sumsel.
“Jangan sampai semakin banyak hutan yang gundul oleh eksploitasi penebang liar, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Gunung Leuser. Saya dengar di Seblat, buldoser dan ekskavator wara wiri membabat hutan,” katanya.
Dikatakan dia, kerusakan alam mulai terjadi saat keluarnya Hak Penggunaan Hutan (HPH) untuk korporasi. Sejak saat itu, alat-alat berat masuk hutan dan membabat pohon.
“Sadar tidak pelaku itu dampak dari perbuatannya. Masyarakat sekitar mana ada yang merusak alam. Mereka menebang pohon dengan alat-alat tradisional,” katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pandji Tjahjanto mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mereboisasi 17 ribu hektar hutan. Lalu ada penyediaan bibit sebanyak 2.500.000 batang yang dibagikan ke masyarakat.
“Silakan warga ambil bibit itu untuk ditanam, tapi jangan diperjualbelikan. Dinas juga ada bibit. Silakan diambil kalau masih ada stoknya,” katanya.
Untuk pengamanan hutan lindung, disiagakan polisi hutan. Namun memang jumlahnya masih kurang. Idealnya lima ribu hektar lahan hutan itu dijaga satu polisi hutan.
“Kita kan 3,46 juta hektar kawasan hutan di Sumsel. Harusnya (dijaga) 500 sampai 700 polhut. Tapi keuangan kita sangat terbatas untuk merekrut baru,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...