Fantastis! UPTB Samsat Ogan Ilir Over Target Pajak Kendaraan Rp47 Miliar
Inderalaya, BP–Fantastis, hingga akhir Desember 2019 Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Ogan Ilir mencapai raihan pajak kendaraan hingga 115 persen dari Rp45 miliar yang ditargetkan atau over target Rp47 miliar.
Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir Wahyudi, SSi mengatakan capaian tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor alat berat (PKB-alat berat), BBN alat berat, pajak kendaraan atas air, pajak air permukaan.
Dijelaskannya, untuk pajak kendaraan bermotor tembus di atas 119 persen atau sebanyak Rp24 miliar dari Rp21 miliar.
“Alhamdulillah kita bisa over target pendapatan pajak, artinya tingkat kesadaran masyarakatnya tinggi. Selain itu adanya aplikasi online memudahkan masyarakat membayar pajak. Namun kedepan tetap pajak bea balik nama alat berat yang akan ditingkatkan. Karena ini sudah over target, tentunya untuk target 2020 kita tunggu petunjuk Pemprov Sumsel. Yang jelas berapa pun yang ditargetkan wajib mencapainya. Sejauh ini untuk penagihan pajak kendaraan, kita tidak sampai melakukan penyitaan aset wajib pajak, namun tetap dengan upaya kooperatif. Alhamdulillah wajib pajak secara sadar membayar,” ujarnya.
Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk secara sadar membayar pajak tepat waktu, karena uang pajak merupakan sumbangsih untuk membangun daerah.
“Pacak beli motor, pacak beli mobil harus juga pacak bayar pajak. Karena tujuan pajak adalah uangnya untuk pembangunan daerah,” jelasnya. #hen