Ketua Pembina Adat Sumsel Usulkan Untuk Edisi Cetak Ulang Terjemahan Alquran Dibuat Tiga Bahasa

43
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Pembina Adat Sumsel Albar S Subari SH SU di sela rapat koordinasi dalam rangka mensosialisasikan terjemahan Alquran dalam Bahasa Palembang di lantai III Rektorat (UIN RF, Palembang, Rabu (8/1).

Palembang, BP–Mushaf Alquran terjemahan bahasa Palembang rencananya akan dicetak banyak dan distribusikan ke 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, bahkan hingga negara-negara tetangga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

Pembina Adat Sumsel mendukung sosialisasi penerjemahan Alquran ke Bahasa Palembang.

“Salah satunya memperkenalkan kepada masyarakat di 17 kabupaten kota saat Pembina Adat Provinsi melakukan koordinasi dengan pemangku adat kab kota. Tujuannya dari sisi sosial budaya dan adat istiadat guna mendorong siapa tahu nanti kabupaten kota juga tertarik untuk menterjemahkan ke dalam bahasa daerah masing masing,” kata Ketua Pembina Adat Sumsel Albar S Subari SH SU di sela rapat koordinasi dalam rangka mensosialisasikan terjemahan Alquran dalam Bahasa Palembang di lantai III Rektorat (UIN Raden Fatah, Palembang, Rabu (8/1).

Baca Juga:  Hukum Adat Sebagai Hukum Indonesia dan Rumpun Melayu

Selain itu untuk mempermudah nantinya pemahaman isi Alquran dengan penyampaian melalui bahasa  ibu mereka.

Pada sesi tanya jawab, Ketua Pembina Adat Sumsel Albar S Subari juga  mengusulkan nanti waktu edisi cetak ulang untuk dibuat 3 bahasa yaitu Bahasa Alquran sendiri, Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah masing masing.

“Seperti undang-undang Simbur Cahaya yaitu dibuat dalam 3 bahasa (Belanda, Melayu dan Arab),” katanya.#osk

Baca Juga:  Agama dan Adat

 

Komentar Anda
Loading...