BPOM Palembang Temukan Parcel Kadaluarsa

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan beberapa parcel yang diduga telah kadaluarsa. Masyarakat diminta berhati-hati.
Palembang, BP
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan beberapa parcel yang diduga telah kadaluarsa. Masyarakat diminta berhati-hati.
Kepala BPOM Palembang, Harda Ningsih mengatakan, dalam hasil pemeriksaan di toko dunia parcel, pihaknya menemukan indikasi tiga item parcel yang diduga sudah kadaluarsa, dan empat parcel tanpa izin edar produk-produk pangan industri rumah tangga.
“Hasil temuan ini akan kita laporkan juga kepada dinas masing-masing. Dan yang menjadi sedikit perhatian kita adalah makanan yang dikemas di dalam parcel itu ternyata tanggal kadaluarsanya sudah mepet, antara satu sampai empat bulan,” katanya, Senin (23/12).
Dia mengimbau, agar para penjual parcel tidak menjual barang yang telah mendekati masa kadaluarsa. Pasalnya, ketika parcel tersebut diserahkan pada orang lain, maka belum tentu langsung di makan.
“Yang dirugikan adalah si pemberi dan penerima. Jadi saya minta agar tidak memberikan barang-barang yang sudah mendekati kadarluarsa,” katanya.
“Dan untuk penjual parcel agar memilih barang-barang yang tidak mendekati masa expired, dan berikan daftar label nama produk dan expired agar pembeli bisa melihat kadar kadaluarsanya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, pemilik toko Dunia Parcel, Yusuf menjelaskan, bahwa tidak mengetahui barang-barang parcel yang dijualnya, diduga telah mendekati masa kadaluarsa dan kadaluarsa.
“Kita tidak membeli barang kepada distributor yang menjual barang murah, tapi kita belanja di toko yang sudah diberi izin oleh pemerintah, seperti Lotte Mart, Alfamart, “ katanya.
Diketahui, sebelum sidak di toko dunia parcel, BPOM bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan dan YLKI Sumsel melakukan sidak di pusat perbelanjaan Palembang Indah Mall (PIM) Palembang.#osk