BPOM Palembang Temukan Parcel Kadaluarsa

14
BP/IST
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan beberapa parcel yang diduga telah kadaluarsa. Masyarakat diminta berhati-hati.

Palembang, BP

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan beberapa parcel yang diduga telah kadaluarsa. Masyarakat diminta berhati-hati.

Kepala BPOM Palembang, Harda Ningsih mengatakan, dalam hasil pemeriksaan di toko dunia parcel, pihaknya menemukan indikasi tiga item parcel yang diduga sudah kadaluarsa, dan empat parcel tanpa izin edar produk-produk pangan industri rumah tangga.

“Hasil temuan ini akan kita laporkan juga kepada dinas masing-masing. Dan yang menjadi sedikit perhatian kita adalah makanan yang dikemas di dalam parcel itu ternyata tanggal kadaluarsanya sudah mepet, antara satu sampai empat bulan,” katanya, Senin (23/12).

Baca Juga:  Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Dia mengimbau, agar para penjual parcel tidak menjual barang yang telah mendekati masa kadaluarsa. Pasalnya, ketika parcel tersebut diserahkan pada orang lain, maka belum tentu langsung di makan.

“Yang dirugikan adalah si pemberi dan penerima. Jadi saya minta agar tidak memberikan barang-barang yang sudah mendekati kadarluarsa,” katanya.

“Dan untuk penjual parcel agar memilih barang-barang yang tidak mendekati masa expired, dan berikan daftar label nama produk dan expired agar pembeli bisa melihat kadar kadaluarsanya,” katanya.

Baca Juga:  Operasi Gaktib Dan Yustisi POM TNI 2018 Digelar

Menanggapi hal tersebut, pemilik toko Dunia Parcel, Yusuf menjelaskan, bahwa tidak mengetahui barang-barang parcel yang dijualnya, diduga telah mendekati masa kadaluarsa dan kadaluarsa.

“Kita tidak membeli barang kepada distributor yang menjual barang murah, tapi kita belanja di toko yang sudah diberi izin oleh pemerintah, seperti Lotte Mart, Alfamart, “ katanya.

Baca Juga:  SBC Temukan SK PPK dan PPS Bermasalah Di Kabupaten Lain Selain Palembang

Diketahui, sebelum sidak di toko dunia parcel, BPOM bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan dan YLKI Sumsel melakukan sidak di pusat perbelanjaan Palembang Indah Mall (PIM) Palembang.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...