Gagas Uji Publik APBD Provinsi Sumsel TA 2020 Atau Kajian Ilmiah

20
BP/ISTPengamat sosial , Bagindo Togar BB

Palembang, BP

Kisruh penetapan APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  belum juga berakhir. Mulai dari terlambatnya jadwal pengajuan, pembahasan naskah RAPBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020, pembahasan dan penetapan KUA – PPAS, Paripurna, Rapat Sinkronisasi dan Paripurna Pengesahan, tak satupun prosesnya dilalui secara mulus, bahkan sebaliknya alot, molor, ribet, tak quorum juga tak representatif.

Pengamat sosial dan politik Drs Bagindo Togar Butar Butar mengatakan ada apa sebenarnya yang terjadi antara dua lembaga penting pemerintah ini?

Sementara seluruh pemerintah daerah di negeri ini telah mengesahkan susunan APBDnya utk Tahun depan. Proses politik dalam sistemaitika perumusan anggaran daerah, relatif berhasil dilalui dengan baik.

“Sungguh dinamika yang berlangsung dalam penyusunan dan penetapan anggaran daerah ini penting serta menarik bagi publik, karena nyaris sangat sulit ditemukan mulai dari era Orde baru hingga tahun sebelumnya, tapi proses yang berlarut larut maupun bertele tele, membuat masyarakat bertanya, kepentingan dan permasalahan apa yang membuat pihak legislatif dan eksekutif tak juga menemukan kata sepakat. Masalah tekniskah? Konten RAPBD kah? Teknis komunikasikah? Muatan politiskah?;” kata Bagindo yang juga Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya, Kamis (19/12).

Baca Juga:  Persaingan Pilkada Muratara dan OI Di Prediksi Keras

Informasi dari dua lembaga tersebut, kurang jelas datanya dan sulit dipahami bagi publik daerah ini. Perlu disepakati, di era demokratis dan keterbukaan sekarang ini, masyrakat berhak tahu mulai dari tahap awal, proses, pengesahan dan pelaksanaan APBD tersebut.

“Sebab rakyatlah sesungguhnya subjek dan objek penyusunan APBD itu. Penggunaan, peruntukan dan kemanfaatannya adalah untuk masyrakat luas, bukan elite terbatas,” kata mantan Ketua IKA Fisip Unsri.

Baca Juga:  Perjuangan Calon Kepala Daerah Independen Berat

Bila nantinya masih mengalami kebuntuan, maka secara regulasi Kemendagri yang mengambil peran Legislatif provinsi, dan juga upaya menerbitkan Peraturan Gubernur akan terjadi.

“Tapi apakah itu, way out yang terhormat, efektif dan berkeadilan bagi wibawa kedua lembaga pemerintahan ini? Selayaknya, kearifan, wibawa dan profesionalitas jabatan menjadi prioritas utama dalam menentukan sikap para pengambil keputusan. Saling mengapresiasi antar peran lembaga, bukan malah memaksakan kehendak, hidden agenda dan gengsi elitis,” katanya.

Akibatnya, proses keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tersandera, oleh para pejabat yang acapkali bekerja atas nama dan amanah dari masyrakat

Maka dari itu, tak bermaksud memanfaatkan situasi ketidak harmonis dua badan politik ini, maka way out yang paling tepat maupun bijak untuk disimak, adalah menggagas kegiatan Uji Publik APBD Provinsi Sumsel TA 2020 dengan metode atau kajian Ilmiah.

Baca Juga:  Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di KPK, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Khusus

Nantinya dengan menghadirkan para ahli anggaran dalam latar belakang displin ilmu, seperti Ilmu Hukum, Ekonomi dan Kebijakan/Partisipasi Publik, tentu saja akan menjadi berlegitimasi bila didampingi oleh Tim Anggarsn Pemerintah Daerah Provinsi serta Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel.

Dipaparkan, dibahas, dikritisi dan direkomendasikan secara bersama,transparan, obektif, apolitis dan independen.

“Diharapkan inisiasi Uji Publik, dapat memberi input solusi dan rekomendasi akademik bagi pihak pihak pengambil keputusan agar lebih comfort juga confidence tatkala mengeksekusi APBD yang akan atau telah disahkan secara kolektif kolegial. Dan masyarakat daerah ini, semakin merasakan bahwa APBD yang ditetapkan, tujuan dan peruntukannya untuk mereka, bukan untuk siapa-siapa,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...