Spesialis Bobol Rumah Pasrah Ditangkap
Palembang, BP
Amar Khadafi (24), buronan kasus bobol rumah yang sudah lima bulan terakhir menjadi target operasi (TO) hanya bisa pasrah dan mengangkat tangan saat disergap sejumlah anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (9/12) malam.
Pelaku dibekuk anggota yang dipimpin Kasub Opsnal Pidum Ipda Andren dari rumahnya di Jalan KI Merogan, Lorong Purba, RT29/06, Kecamatan Kertapati Palembang, setelah dianggap terlibat pencurian di rumah korban Arzani (53) yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Agustus lalu.
Dari dalam rumah korban yang sedang tertidur pulas itu pelaku bersama rekannya berinisial AP yang sudah lebih dulu ditangkap menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning. Pelaku masuk melalui jendela yang telah dirusak dan keluar bersama sepeda motor lewat pintu depan. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kertapati Palembang.
“Menindaklanjuti laporan korban di Polsek Kertapati, anggota melakukan penyelidikan dan pertama mengamankan AP. Lalu dilakukan pengembangan dan meringkus tersangka Amar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Ginting, Selasa (10/12).
Dalam penyergapan tersebut, Ginting menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu buah palu, pahat dari besi ulir yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut serta satu lembar STNK dan kunci kontak sepeda motor milik korban.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga ada tindak pidana lain melibatkan yang bersangkutan dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Sementara itu tersangka Amar mengaku jika aksi pencurian itu ia lakukan bersama AP dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan pahat besi dan palu. Lalu langsung mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah dengan kunci kontak tergantung di kendaraan.
“Saat itu kuncinya ada di motor, jadi langsung dikeluarkan dan motor itu kami jual di Tangga Buntung seharga Rp2.800.000. Uangnya kami bagi dua, uang pembagian milik saya sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.#osk