Gubernur Minta Reschedule Ulang , Rapat Pembahasan KUA –PPAS APBD  Sumsel Tahun 2020  Molor Lagi

9
BP/IST
Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020, Jumat (5/12).

# Anita Noeringhati: Tolong Media Untuk Pahami Pembahasan Anggaran Bukan DPRD Yang Menunda

 Palembang, BP

Selama rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020 terdapat penambahan dan pengurangan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah OPD yang di sampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel pada rapat Badan Anggaran  Banggar di DPRD Sumsel.

Namun di akhir rapat Banggar masalah timbul lantaran jadwal penandatanganan KUA PPAS dilanjutkan rapat paripurna yang tadinya di jadwalkan Jumat (6/12) dibatalkan sepihak oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui surat yang minta agenda Jumat (6/12) dibatalkan lantaran  Gubernur mengikuti koordinasi khusus tingkat menteri dalam rangka pembahasan  peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2020 dan minta dijadwalkan Sabtu (7/12) pukul 15.00.

Akibatnya penuntasan pembahasan APBD Sumsel tahun 2020 kembali molor.

Menurut Sekretaris TAPD Sumsel mengatakan, Muklis di hadapan rapat Banggar menyampaikan pihaknya tidak dapat memutuskan persetujuan adanya penambahan dan pengurangan anggaran/ karena harus di kaji lagi dan yang berhak memutuskan dari pihak eksekutif Gubernur Sumsel.

Menanggapi jawaban tersebut ketua Banggar sekaligus ketua DPRD Sumsel Hj Ra Anita Noeringati menyayangkan jawaban tersebut pasalnya pihaknya sudah membahas KUA dan PPAS Sumsel 2020 yang di kerjar waktu penyelesaian hingga akhit tahun ini.

Apalagi banyak pembahasan yang tidak di singkron di kembalikan kepada komisi masing masing bersama mitra kerja juga tidak membuahkan hasil agar di segera dapat di lakukan paripurna penandatangan nota kesepamahan KUA dan PPAS antara eksekutif  dengan legistatif.

Baca Juga:  KPD dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Jalin Kerjasama Selamatkan Naskah Kuno di Palembang

“ Jawaban TAPD masih akan dikonsultasikan, artinya banggar DPRD belum bisa mengagendakan , rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS, tolong untuk media untuk memahami bahwa pembahasan anggaran bukan DPRD yang menunda-nunda , silahkan tulis sendiri, silahkan pahami karena kami sebetulnya , apa yang sudah  kita jadwalkan pada waktu perubahan kemarin , itu bisa tepat waktu sehingga tanggungjawab kami 16 Desember sudah bisa kita sahkan, namun sore ini KUA PPAS belum bisa kita kerucutkan  yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan,” kata politisi partai Golkar ini.

Selain itu menurut Anita , ada surat dari Gubernur Sumsel tertanggal 5 Desember 2019,        yang meminta izin untuk penjadwalan ulang rapat paripurna  6 dan 7 yang seyogyanya rapat paripurna akan dilaksanakan pada malam hari ini, Kamis (5/12) penandatanganan kesepakatan KUA PPAS.

“ Karena besok pagi, Jumat (6/12) kita langsung mendengarkan penjelasan , paripurnanya, namun beliau minta di rescedule karena hari menghadiri rapat koordinasi khusus tingkat menteri dalam rangka pembahas peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, sehingga beliau minta untuk rapat paripurna selanjutnya yaitu penandatanganan KUA PPAS itu pada hari sabtu (7/12) jam 15.00, namun demikian melihat kondisi saat sekarang kita belum ada kesepakatan tentang  struktur KUA PPAS yang akan kita tuangkan dalam nota kesepakatan sehingga kita memerlukan waktu kembali untuk bertemu di banggar ini, kalau melihat situasi seperti ini, apakah sabtu memungkinkan, “ tanya Anita.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Ingin Terintegrasi Dengan Sistim Command Center

Menurutnya , Anita agenda sabtu sebetulnya dari pagi sampai malam hari agenda khususnya DPRD Sumsel walaupun bukan agenda kerja tetapi agenda sudah diagendakan dimana pagi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi memiliki hajat akikah putranya  dan malamnnya Junaidi mantu keponakannya .

“ Sehingga waktu yang dibutuhkan  itu hampir tidak ada ,” katanya.

Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menegaskan pihaknya sangat memahami dan memaklumi terkait kewenangan yang diberikan Gubernur kepada tim TAPD, pihaknya memahami TAPD perlu menyisir dahulu berapa pergeseran-pergeseran, apakah mempengaruhi belanja-belanja tersebut terutama belanja langsung dan tidak langsung.

“ Akan tetapi dalam ini kami juga perlu tahu, berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh bapak selaku Ketua TAPD dan tim TAPD untuk melakukan penyisiran angka-angka ini, dan juga kalau memang perlu diberitahukan kepada kami secara terbuka di forum rapat banggar ini, kira-kira hal-hal apa saja yang harus kita diskusikan agar anggaran ini bisa selesai, artinya tolong disampaikan  keinginan dari pihak TAPD atau pemangku kepentingan lebih tinggi dari TAPD, apa yang diinginkan untuk tetap dipertahankan sehingga kami ada waktu untuk berdiskusi dengan yang lain apakah ini memungkinkan atau tidak, jadi waktu dan apa yang perlu disampaikan  untuk kita diskusikan,” kata politisi PDIP ini.

Sedangkan Ketua TAPD  yang juga Sekda Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, sesegera mungkin setelah rapat ini pihaknya akan membuat resume atas laporan ini dan dilayerkan di struktur sehingga didapat nanti dari komisi I hingga komisi V berapa berkurang berapa bertambah , berapa OPD, bagaimana kegiatannya.

Baca Juga:  SKK Migas Sumbagsel Galang Dukungan Untuk Capai Target Produksi Migas Sumbagsel Tahun 2023

Dan akan dikalkulasi dalam satu kesimpulan stuktur anggaran yang akan dilaporkan dan diskusikan dan menyarankan mana-mana yang menurut pihaknya yang berkembang didalam banggar yang mutlak harus diikuti atau hal-hal lain yang bisa disarankan dalam pertemuan yang akan datang dan ada hal-hal yang bisa diterima sebagai satu jalan keluar bersama.

“Untuk waktunya tentu  dengan mempertimbangkan surat yang dibuat Gubernur tentang reschedule penandatanganan KUA PPAS dan rapat paripurna tentang jawaban dan penjelasan Gubernur Sumsel mengenai struktur APBD tahun 2020, jadi tidak ada pilihan kita bertemu di hari jumat, tapi sekali lagi keputusan akhir tentu setelah  kita membuat struktur ini malam ini , kita menghadap pimpinan daerah, kami akan berusaha semaksimal mungkin membuat ini satu keputusan yang baik bagi semua,”katanya.

Namun jawaban Nasrun Umar ini tidak membuatkan banggar DPRD Sumsel puas , perdebatan dan intrupsi terjadi di banggar DPRD Sumsel.

Akhirnya Nasrun Umar menegaskan Jumat (6/12) pukul 16.00 pihaknya akan memberikan jawaban pasti kapan rapat penandatanganan KUA PPAS dan rapat paripurna tentang jawaban dan penjelasan Gubernur Sumsel mengenai struktur APBD tahun 2020 akan digelar.

“ Jumat pukul 4 sore saya akan berikan jawaban pastinya, tegas , jawaban saya tidak bersayap,” kata Nasrun.

Akhirnya rapat banggar DPRD Sumsel di skor hingga Jumat (6/12).#osk

 

Komentar Anda
Loading...