Komite I DPD RI – Sulbar Bahas Pilkada Serentak 2020

23
Rapat kerja Komite I DPD dengan Pemprov Sulbar bahas Pilkada serentak 2020.

Jakarta, BP–Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jafar Alkatiri beserta anggota lain melanjutkan kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat dengan berdialog bersama Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi sulbar serta Pimpinan KPU Provinsi, KPU Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Jafar Alkatiri, mengatakan Kunker ke Sulbar fokus pada persiapan Pilkada Serentak 2020 dan penataan daerah sebagai amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Jafar, Komite I DPD RI berkomitmen mengawal proses demokratisasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta kewenangan DPD RI.
“Ini semua kami lakukan dalam rangka memastikan proses demokratisasi dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang kita pilih, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dapat menghasilkan pimpinan daerah yang legitimate dan credible serta mampu mensejahterakan masyarakatnya”, ujar Jafar.
Jafar menambahkan, Komite I DPD RI meminta pihak penyelenggara dan pengawas di 4 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Sulbar untuk memaksimalkan ketersediaan anggaran yang sudah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami sudah usulkan agar pilkada serentak berikutnya menggunakan anggaran dari APBN agar keuangan daerah tidak terbebani dan netralitas terjaga. Beberapa bagian dalam UU Pilkada harus direvisi dulu”, tegasnya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulbar, Rahmat Sanusi menyambut baik upaya Komite I DPD RI yang akan memperjuangkan pembiayaan pilkada dari APBN. Sanusi menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulbar yaitu di 4 Kabupaten antara lain Pasangkayu, Majene, Mamuju Tengah dan Mamuju, masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan KPU.
Persoalan itu terkait data kependudukan yang akan menopang penyusunan Daftar Tetap Pemilih (DPT).
“Di empat kabupaten itu kesadaran masyarakat melengkapi dokumen administrasi kependudukan sangatlah rendah, terutama pembuatan KTP elektronik. Faktor anggaran dan sarana serta prasarana pendukung adminduk juga sangat menjadi kendala disini. Kami sudah usulkan agar ada petugas adminduk di setiap desa agar bisa menjemput data – data tersebut,” jelas Sanusi.
Selain agenda Pilkada Serentak 2020, kehadiran Komite I DPD RI Di Pemprov Sulbar juga menyoroti soal penataan daerah.
Jafar mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komite I DPD RI selama ini, antara lain, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ‘bergeser’ dari ranah kewenangan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Provinsi; perihal Penataan Daerah, hubungan Pusat dan Daerah serta peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar meminta Komite I DPD RI ikut memperjuangkan lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB) yang mencakup Kota Mamuju yang akan menjadi Ibukota Provinsi Sulbar dan Kabupaten Balanipa yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).#duk

Komentar Anda
Loading...