Sekretaris TAPD Ikutan Sakit, Pembahasan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020 Ditunda 

27

 

 

BP/Dudy Oskandar
Pembahasan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020

Palembang, BP

Setelah, Jumat (29/11) malam Rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel berhenti mendadak lantaran Ketua TPAD sekaligus Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar jatuh sakit.

Kini giliran Sekretaris TPAD Muklis yang juga jatuh sakit.

Sakitnya Muklis ini, sesuai dengan surat keterangan sakit yang dilayangkan dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda dalam rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel, Sabtu (30/11).

“Ada dua orang yang mengirimkan surat ke kita, pertama Ketua TAPD  dan Sekertaris TAPD, Muchlis tidak bisa hadir karena tekanan darah naik. Surat sakit dikirimkan dari RSUD Siti Fatimah dari Dr Ayu Ratnasari dan dr Ali Gani,” katanya, Sabtu (30/11).

Baca Juga:  Kuasa Veto: Gaya Kolonialisme Dalam Tubuh PBB

Dengan absennya Ketua TAPD Provinsi Sumsel ini, maka diungkapkan Giri rapat Banggar lanjutan tidak dapat dilanjutkan kali ini.

“Izin sakitnya 30 November hingga 1 Desember keterangan sakit dan tanggal 2 seharusnya sudah kembali kerja. Karena ditunda otomatis harus Rapim untuk mengubah jadwal lagi,” katanya.

Pihak legislatif menjadwalkan akan melayangkan undangan kembali pembahasan RAPBD 2020 kepada pihak eksekutif pada 2 Desember nanti.

“Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir ditanggal tersebut. Kalaupun seandainya beliau juga tida hadir maka kita akan jadwalkan kembali. Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Setuju Palembang Ilir Harus Dilestarikan

Giri mengklaim, bahwa pihak legislatif berkomitmen serius untuk membahas penyelesaian RAPBD Provinsi Sumsel tahun 2020 dan tidak ada kesan untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasan KUA-PPS.

“Setelah ini kita akan mengirimkan berita acara pada Gubernur terkait tidak lanjutan pembahasan APBD,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan anggota banggar DPRD dari fraksi Nasdem Nopianto, yang mengaku cukup kecewa dengan batalnya rapat lanjutan KUA- PPAS tersebut. Namun, karena hal ini lebih melihat sisi kemanusian, pihaknya memakluminya.

Baca Juga:  10 Dapil DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Reses Tahap I

Sementara itu, dilokasi sama, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati menyesalkan karena Pemprov Sumsel sangat pendek, namun sayangnya Ketua TAPD, Sekertaris TAPD absen karena sakit.

“Tapi ini kita bisa maklumi dikarenakan kondisi kesehatan. Namun, yang saya pertanyakan biasanya Rapat Banggar ini tidak pernah sekalipun asisten hadir begitu juga Bappeda,” ujarnya

Sementara itu, salah satu Anggota TAPD yang hadir, Neng Muhaibah mengungkapkan sebagai anggota TAPD dan tidak ada mandat meneruskan rapat hari ini.

“Maaf Pak Wakil Ketua, Anggota TAPD tidak mendapat mandat meneruskan rapat ini,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...