Dituding Hambat Pembahasan KUA-PPAS Lantaran Minta Naik Gaji, RA Anita Noeringhati: Hanya Pengalihan Isu

11
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berbincang -bincang dengan Sekda Sumsel H Nasrun Umar usai pembahasan KUA- PPAS APBD Sumsel 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel, Selasa (26/11) sore.

Palembang, BP

 Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 makin tidak jelas arahnya. Sisi lain , sejumlah pihak menuding belum selesainya pembahasan KUA-PPAS tersebut lantaran DPRD Sumsel meminta kenaikan gaji yang tak di penuhi Pemprov Sumsel.

“ Itu hanya pengalihan isu, saja,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Rabu (27/11).

Menurut politisi Partai Golkar ini,  dari awal DPRD Sumsel tidak pernah menghambat pembahsan KUA- PPAS APBD Sumsel 2020 .

“Saya tidak mau berkomentar  katanya ada rilis  yang mengatakan kita tidak mau membahas  karena tidak dinaikkan gaji silahkan , apakah kita mempermasalahkan?  kalau itu  yang kita permasalahkan sejak dari kemarin mungkin kita tidak membahas KUA -PPAS , tapi tetap kita bahas dari  kemarin dan tapi kesiapan data  yang didengarkan tadi bukan dari kami tapi dari pihak mereka, kita tidak bisa membahas tanpa data,” katanya.

Menurut Anita, data yang dipaparkan dalam rapat KUA-PPAS du DPRD Sumsel oleh tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  kurang valid karena banyak potensi-potensi yang  bisa di push menjadi PAD itu justru ada naik dan ada yang turun sehingga ini menjadi dinamika dalam pembahasan.

“ Kami dari DPRD ingin sekali potensi mengoptimalkan PAD itu di maksimalkan seperti pajak-pajak, retibusi, retribusi yang ada di OPD,begitu juga kita sampai pada lain-lain pendapatan yang sah, hasil kekayaan yang dipisahkan itu tidak bisa mencongak, itu harus berdasarkan data, data itu yang punya adalah BUMD yang kita bentuk,” katanya.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Raih Penghargaan Zona Integritas WBBM

Menurut Anita data adalah dokumen, dokumen ini adalah bukti , didalam komponen lain- lain  pendapatan yang sah, ada beberapa komponen tidak hanya penghasilan dari BLUD.

“ Tapi yang dibuat oleh ibu Neng sebagai Kepala Bapeda, judulnya adalah daftar pendapatan asli daerah targetnya di 2020, harusnya lain-lain pendapatan yang sah jangan  hanya tentang BLUD , makanya ketika saya tanya tidak singkron, disini ada kenaikan 162 persen dan disini ada penurunan, jadi khan tidak singkron, jadi saya berharap data sebelum disajikan ke DPRD harus yang valid,” katanya.

Contohnya lain mengenai penyertaan modal ke PD Swarnadwipa ternyata sejak Mei sudah menjadi PT Swarnadwipa,” Sebetulnya kalau ini data terakhir yang diberikan kepada kami ini memang sesuai dengan data sajian terakhir sebelum 4 November, artinya sudah PT dong,” katanya.

Karena itu Anita mengajak pihak eksekutif untuk berkerjasama  dengan DPRD Sumsel dengan baik.

“ Jangan sudah begini , kita yang dikejar-kejar, kita yang disalah-salahkan ,” katanya.

Menurut pembahasan KUA – PPAS harus berdasarkan data yang ada, menurutnya, jika melihat APBD 2020 ada kenaikan APBD dari  9 sekian triliun  sekarang mencapai 10 setengah triliun.

“ Tentunya kita berharap, bahwa itu harus diikuti dengan siknifikan dengan yang lain-lain, jangan sampai pendapatan yang tidak siknifikan berimbas kepihak ketiga , justru kita ingin membantu eksekutif dalam kebijakan umum anggaran 2020 ini arahnya kemana? Itu yang harus kita pertanyakan, kita tidak bisa lari dari RPJMD, RPJMD tahun kedua adalah untuk UMKM apakah itu tergambarkan di OPD lihat nanti dalam belanja,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Akan BOT Aset, Syaiful Padli : “Banyak Contoh BOT Namun Pada Akhirnya Justru Terbengkalai”

Dia mencontohkan Bank Sumselbabel yang pendapatannya harusnya bisa dinaikkan, dimana pihak Bank Sumselbabel mengaku akan menuju buku ketiga yang syaratnya Rp5 triliun sampai 30 triliun.

Selain itu, molornya pembahasan KUA-PPAS, Anita tak ambil pusing karena dari awal lambat disampaikan pihak Pemprov Sumsel ke DPRD Sumsel.

“Saya tidak mengambil langkah apa…kita akan ikuti pembahasan ini sampai tuntas. Silakan media akan menulis apa, silahkan DPRD ini menghabis-habiskan anggaran, karena kami butuh kepastian, sekarang apakah kami disalahkan, kalau pembahasan ini sampai molor, karena kami menerimanya molor, yang harusnya Juli sudah kita terima, November baru disampaikan, 2 September kita sudah mengirimkan surat, untuk dokumen KUA- PPAS segera di kirimkan tetap tidak ada respon, apakah itu kami yang disalahkan , jadi tolong dong seimbang, kita bicara fakta, kita bicara data, jangan di peta konflik DPRD ini, “ katanya.

Mengenai batas akhir pembahasan KUA- PPAS 30 November, menurut Anita itu bukan dari Kemendagri tapi dari aturan.

Untuk itu menurut Anita di tahun 2020 ini , DPRD Sumsel akan menerapkan aplikasi Elektronik (E) yang bisa di akses secara online.

“ Apa kerja DPRD ke kunjungan kerja, apakah hanya menghabiskan uang, silahkan nanti dikritisi media parlemen yang ada disini bisa melihat apa kerja dewan, apa hanya duduk-duduk, apakah hanya menghabiskan komsumsi, silahkan, kami perlu di kontrol, kita siap, kita terbuka,  dengan adanya E- Planing, E-Sumsel itulah namanya E, E yang bisa di akses secara online, E itu khan elektronik,  E-Planing saja yang punya pasword hanya Bapeda dan kita saja kalau mau masukkan perubahan  saja tidak bisa , jadi jangan bertanya kepada kami untuk itu,” katanya.

Baca Juga:  Evaluasi Akhir Tahun, DPW PSI Sumsel Gelar Kopdarwil ke V

Sekda Sumsel H Nasrun Umar usai rapat pembahasan KUA- PPAS, Selasa (26/11) sore  enggan berkomentar mengenai permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Nasrun Umar mengaku optimis, pengesahan KUA- PPAS APBD Sumsel 2020 akan tepat waktu, meski legislatif sudah pesimis.

“Saya punya keyakinan dapat diselesaikan dengan beberapa waktu yang ada, tidak ada yang tidak mungkin kita tetap optimis. Mepet atau tidak yang penting selesai,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (25/11).

Dilanjutkan Nasrun, adanya pembahasan yang cukup panjang ini, karena perlu sinkronisasi, dimana pemerintahan daerah ada dua yaitu eksekutif dan legislatif.

Di dalam sistem penganggaran pembangunan, diperlukan sinkronisasi dan pemikiran kedua belah pihak.

“Tak ada seandai- andainnya (tertunda). Tidak ada terburuk, kita tetap optimis. Soal usulan besaran APBD Sumsel 2020, KUA-PPAS saja belum diketok, jadi belum tahu anggaran pastinya,” katanya.#osk

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...