Beroperasi Sambil Ngamen, Kawanan Pencuri Ponsel Diamankan

Palembang, BP–Kawanan pengamen pencuri ponsel milik Nur Fadila (16) warga Jalan Silaberanti, Lorong Kenanga, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang terpaksa diamankan di Polrestabes Palembang.
Keempat pelaku yakni Febriansyah alias Rian (17) warga Jalan Pintu Besi, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, M Heri Eka Saputra (23) warga Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, dan Deni Rahmadan (24) warga Lorong Perguruan, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju serta Dicky Arifianto (44) warga Lorong Muawanah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju.
Kawanan ini ditangkap saat sedang mengamen di Pasar Modern Plaju Palembang, Senin (25/11) sekitar pukul 12.00 oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kanit Tekab, Iptu Tohirin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin membenarkan bahwa anggota unit Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku saat sedang mengamen di pasar modern Plaju.
“Keempatnya diamankan anggota tanpa perlawanan, kemudian anggota kita langsung membawa ketiganya ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pengembangan,” ujarnya.
Yon menjelaskan, bahwa keempat pelaku memiliki peranan berbeda, dimana ketiga pelaku yakni Rian, Heri dan Deni melakukan aksi di lapangan sedangkan Dicky bertugas menjual barang hasil curian tersebut berupa satu unit ponsel merk Vivo y93 milik korban.
Sementara itu, dari ketiga pelaku pihaknya mengamankan pakaian dan motor yang digunakan pelaku dalam aksinya tersebut. Untuk kronologinya sendiri terjadi pada 19 November 2019 lalu di depan Masjid Hidayatullah.
“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku dengan rincian tiga pelaku pencurian ponsel dan satu sebagai penjual ponsel curian,” tuturnya.
Sementara itu, pelaku Rian mengakui perbuatannya bersama kedua temannya tersebut, dimana telah mencuri ponsel milik korban yang tertinggal di motor. “Ya pak waktu itu kami berpura-pura mengamen di dekat TKP dan langsung mengambil ponsel korban tersebut,” katanya.#osk