Penyimpangan Dana Desa Tanjung Atap, Tim Segera Laporkan Temuan ke DPRD OI

46
Sulaiman Midun, Kabid Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD OI

Inderalaya, BP–Terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Bumdes di Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Pemkab OI pada Rabu (13/11/19) menurunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Hasilnya sesegera mungkin akan dilaporkan ke pimpinan dan komisi I DPRD OI paling lambat Jumat (15/11/19). Demikian dikatakan Sulaiman Midun, Kabid Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD OI.

Baca Juga:  Paripurna DPRD OI, Tiga Raperda Usulan Pemkab OI Disetujui

Adapun hasil tim yang berjumlah tujuh personel dari pihak Inspektorat dan PMD OI yang turun ke lapangan dikemukakan pada rapat musyawarah desa yang dihadiri langsung Camat Tanjung Batu Dasri H Ishak, Pjs Kades Tanjung Atap Fairus Saleh beserta staf, BPD Tanjung Atap, pengurus Bumdes, tutor PAUD dan masyarakat Desa Tanjung Atap.

Baca Juga:  Brigjen Achmad Said Tinjau Kesiapan TMMD Ke 108 di Desa Pulau Negara

Dikatakan Sulaiman kesimpulan rapat, dari hasil kroscek lapangan mengenai pengaduan atas dugaan penggelapan dana Bumdes total 60jt, berada di kas bendahara bumdes 38 jt dan masih di masyarakat sebesar 22 jt, dengan perjanjian dan kesepakatan satu bulan harus tertagih dan lunas.

Sementara infentaris desa yang belum diserahkan oleh mantan kades Tanjung Atap akan ditindak lanjuti dan akan segera memanggil mantan kades bersangkutan. Berkaitan dengan TPT yang tidak memakai cerurup akan segera ditindak lanjuti, baik terkait masalah nominal dan volumenya.

Baca Juga:  HUT ke 17 OI, Bupati Ilyas Meminta Maaf  

Sementara untuk pejabat perangkat desa yang menjabat jabatan rangkap jabatan seharusnya yang bersangkutan harus memilih satu jabatan saja atau harus melepas salah satu jabatan. #hen

Komentar Anda
Loading...