Soal Iuran BPJS, DPR Mnta Pemerintah Cari Terobosan Baru
Jakarta, BP–Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kewenangan menaikkan iuran BPJS ada di pemerintah dan Menkeu Sri Mulyani sudah memastikan kenaikan itu. Asal tau saja, rencana kenaikan telah digulirkan sejak 3,5 tahun lalu, tapi baru dinaikkan sekarang hingga 100 persen dan sangat mengejutkan.
“Peserta BPJS tiga jenis. Mandiri, Penerima Bantun Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jika PBPU keberatan, bisa masuk ke kelompok penerima iuran dari APBN dan APBD sebanyak 96,8 juta orang. Peserta PBI bukan orang miskin, sebab yang miskin hanya 12 juta orang,” ujar Saleh di ruangan wartawan DPR Jakarta, Selasa (12/11).
Saleh Daulay menginginkan pemerintah menjalankan PR sebelumnya sesuai hasil BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang melibatkan 1.800 auditor. Karena, ada 27,4 juta data ganda, Paskesnya tidak jelas sekitar 6 juta, berbagai kecurangan BPJS, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi, Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun belum bisa ditarik pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS).
Menurut Saleh, semua harus diselesaikan, jika tidak, defisit semakin membengkak. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan bisa mencapai ratusan triliun rupiah. “Kalau semua dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat dengan menggali dana misalkan dari cukai rokok,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi IX Anshori Siregar mengapresiasi langkah Menkes Terawan Agus Putranto berkeliling ke seluruh Indonesia untuk mencari peserta BPJS tidak mampu. “Pemerintah akan tetap menggratiskan mereka tidak mampu,” tambahnya.#duk