Hilangkan Nyawa Karena Selamatkan Teman, Mul Masuk Penjara
Palembang, BP–Ikut membantu teman yang akan berkelahi, Mulyadi alias Mul (34) akhirnya masuk penjara.
Warga Jalan Sungai Tawar II, Kelurahan 29 llir, Kecamatan lB ll, Palembang ini menusuk Ismail sebanyak tiga kali hingga tewas di lokasi kejadian yakni Jalan Depaten Baru, Lorong Sekanak, Kecamatan IB 2 pada 7 November lalu.
“Aku tidak tahu masalahnya apa, tetapi karena rasa setia kawan jadi aku mau ikut untuk membunuh korban. Aku membunuh korban juga pakai pisau korban sendiri yang aku rebut,” kata tersangka saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (5/11).
Menurut tersangka, sebelum kejadian ia sedang tidur dan terbangun mendengar suara orang berkelahi.
Ternyata, ia melihat tersangka Erlangga alias Angga (sudah dilimpahkan ke Pengadilan) berkelahi dengan Ismail.
Terlebih, melihat korban mengeluarkan pisau, membuatnya membantu sang teman.
Melihat itulah, Mul ikut membantu sang teman dengan merebut pisau dari tangan korban yang akan menusuk tersangka Angga.
Pisau yang berhasil direbut langsung ditusukkan Mul ke korban sebanyak tiga kali.
Ketika itulah, korban yang ditusuk sebanyak tiga lubang langsung tumbang. Tersangka Angga ternyata juga tidak tinggal diam dan juga menusuk korban hingga tewas dilokasi kejadian.
“Aku spontan ikut bantu saja. Masalah apa yang terjadi antara Angga dan korban, sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Agus H didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah menuturkan, tersangka ini ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga membuat korbannya tewas dilokasi kejadian.
Satu tersangka atas nama Erlangga alias Angga sudah terlebih dahulu ditangkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Tersangka ini tidak tahu masalahnya apa, antara korban dan tersangka Angga. Tetapi, karena ingin membantu jadi ikut mengeroyok korban. Tersangka ini, mengambil pisau dari tangan korban dan menusukkan pisau itu ke korban,” katanya.
Menurut Agus, dari pengakuan tersangka Angga sebelumnya bila terjadi salah paham masalah perempuan.
Tetapi, karena tidak dapat diselesaikan membuat antara korban dan tersangka Angga timbul keributan. Hingga akhirnya korban dikeroyok dan tewas di tempat.#osk