DPD RI Sahkan Pansus Papua
Jakarta, BP–Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI segera bekerja menyelesaikan permasalahan di Papua yang masih menjadi polemik. Pansus Papua dengan 15 anggota yang baru disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada Senin (4/11) akan menemukan rekomendasi penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif.
“Kita bukan sekadar melihat persoalan Papua dari masalah keamanan dan hukum saja, tetapi jauh lebih penting menyelesaikan akar masalah. Seperti kesejahteraan, ekonomi, masalah peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehata. Inilah yang harus diselesaikan sebagai akar masalah di Papua,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Nono, Pansus DPD RI akan melibatkan berbagai stakeholder menyelesaikan akar masalah di Papua yang akan melibatkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, anggota DPD RI, dengan mengundang sejumlah pakar, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Papua untuk mendiskusikan permasalahan di Papua dan solusinya.
“Kita juga akan mengundang pemerintah pusat dan daerah serta perguruan tinggi. Karena semua aspek harus kita lihat, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hukum,” kata Senator dari Provinsi Maluku ini.
Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan, DPD RI prihatin atas masalah di Papua yang tidak kunjung selesai. Oleh karena itu, dia berharap Pansus Papua DPD RI dapat menyelesaikan berbagai masalah di Papua dan mampu menyongsong Papua yang lebih baik melalui perwujudan pembangunan, sehingga tidak ada kesenjangan pembangunan di Papua. Pansus Papua juga akan menjalin komunikasi dengan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat di bawah MPR.
“Tujuan kita sama. Kita ingin masalah di Papua dari tahun ke tahun selesai. Dan kita berpikir Papua akan datang. Sama dengan provinsi lain di Indonesia. Kita akan sinergi dan akan mencapai tujuan. Pansus Papua berdasarkan delegasi pimpinan dan senator akan menghasilkan hal positif bagi bangsa,” ucap Filep.
Komite I DPD RI yang menginisiasi pembentukan Pansus Papua DPD RI mengatakan, pembentukan Pansus tersebut karena kompleksitas dan krusialnya upaya penanganan persoalan di Papua, baik persoalan hukum dan HAM, masalah politik, ancaman keamanan dan kedaulatan, dan masalah sosial dan ekonomi. Sehingga membutuhkan pengawasan kebijakan pemerintah lintas Komite. Komite I DPD meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah di Papua secara komprehensif.
“Untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat diperlukan penyamaan persepsi, terutama menyikapi isu aktual Papua yakni tentang penyelesaian masalah Papua dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan atau keadilan ekonomi, pengakuan atau rekognisi, dan afirmasi. Kedua mengenai persepsi terhadap literasi sejarah Papua. Dan ketiga adalah afirmasi terhadap Orang Asli Papua,” tegas Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang.#duk