Tambahan Biaya Pembayaran Tagihan PDAM, Warga Resah
Palembang, BP–Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi merasa resah. Pasalnya ada tambahan biaya tagihan PDAM sebesar Rp2.500 untuk biaya administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya administrasi sebesar Rp2.500 itu untuk pembayaran tagihan PDAM yang dilakukan di loket PDAM yang bekerja sama dengan Bank BNI. Karena petugasnya merupakan karyawan bank tersebut.
Salah seorang pelanggan, Yunda, mengatakan, ia cukup kaget ketiga melakukan pembayaran tagihan bulanan air bersih dikenakan tambahan biaya Rp2.500. Padahal selama ini tidak ada biaya administrasi.
“Ketika saya tanya petugas memang benar ada tambahan biaya Rp2.500, karena petugas loket merupakan pegawai bank BNI,” kata salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini, Jumat (1/11).
Ia mengaku, sudah melaporkan hal tersebut pada wakil rakyat yang duduk di DPRD Palembang. Ia berharap, kedepan tidak ada lagi tambahan biaya untuk pembayaran tagihan PDAM. Karena hal itu dianggap memberatkan pelanggan.
“Saya sebagai pelanggan mengharapkan tidak ada lagi tambahan biaya. Ekonomi sedang sulit,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Palembang Kgs Ishak Yasin mengatakan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Karena apabila dilakukan penarikan biaya tambahan pada pelanggan perusahaan plat merah tersebut harus melalui proses yang jelas dan harus disosialisasikan dahulu pada pelanggan.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil manajemen PDAM Tirta Musi Palembang memberatkan. Tentu, semua ada aturan dan mekanismenya. Jangan asal-asalan dalam membuat kebijakan,” kata anggota DPRD Palembang dua periode ini.
Ia meminta, kedepannya, apabila ada kebijakan baru dari PDAM Tirta Musi Palembang, dapat terlebih dahulu mengkaji dan berkoordinasi dengan ahlinya.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil membuat masyarakat resah. Apalagi tanpa dilakukan pemberitahuan sebelumnya,” katanya.#osk