Ini Cara Kejaksaan Mengenalkan Hukum kepada Siswa

24
Kejari PALI menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Talang Ubi, Rabu (30/10/2019). 

PALI, BP–Mengenalkan hukum serta menjauhi hukuman pada pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMAN 1 Talang Ubi, Rabu (30/10/2019).

Kepala Kejari PALI Marcos Marudut Simare-mare memgatakan bahwa program JMS dilakukan rutin tiap tahunnya. JMS bertujuan mengenalkan dan memberikan informasi tugas jaksa sekaligus fungsi apa itu kejaksaan.
Di mana menurutnya, masyarakat terutama siswa SMA harus dikenalkan hukum sejak dini, seperti pejabat fungsional serta pegawai pemerintahan dan mengenai tugas jaksa.
Kejaksaan melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan  dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
“Intinya kita mengenalkan pada siswa tentang hukum dan menjauhi hukuman,” ungkap Marcos Marudut, saat pembukaan JMS di SMAN 1 Talang Ubi dihadiri yang juga dihadiri Kasi Intelejen Kejari PALI, Zulkifli, Kasi Datum (Perdata dan Tata Usaha Negara), Ade Candra, Kasubsi Intelejen, Didi serta Kepala Dinas Pendidikan PALI, Kamriadi.
Selain itu, mengenalkan kepada siswa mengenai hukum dan menjauhi hukuman, misalnya narkoba, dampak pidana narkoba, lantaran ada sanksi pidana yang mengatur serta pelanggaran UU IT dan Hoax. “Kemudian dampak dari kenakalan remaja, misalnya tawuran dan sebagainya,” katanya.
Marcos marudut berharap, generasi penerus bangsa, khusunya SMAN 1 Talang Ubi agar mengerti tentang undang-undang. Sehingga berguna bagi bangsa. “Untuk mencapai kesuksesan, butuh ketekunan dan proses. Jangan sampai takut dan patah semangat, karena diantara 100 orang kalian ini pasti ada kompetisi,” jelasnya di hadapan para siswa SMAN 1 Talang Ubi.#hab
Baca Juga:  Golkar PALI Hampir Dipastikan Mengusung H Heri Amalindo
Komentar Anda
Loading...